MERANGIN | JWI – Upaya mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Siau. Salah satunya melalui kegiatan Duduk Basilo Makan Banampan yang digelar di SMP Negeri 9 Merangin, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut diisi dengan sosialisasi dan edukasi kepada siswa-siswi mengenai sejumlah persoalan yang berpotensi mengancam masa depan pelajar, mulai dari kenakalan remaja, merokok, perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba hingga balap liar.
Kapolsek Muara Siau hadir didampingi Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Siau. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMP Negeri 9 Merangin, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, dewan guru serta para siswa.

Dalam sambutannya, Kepala SMP Negeri 9 Merangin menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polsek Muara Siau di lingkungan sekolah. Menurutnya, sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian diperlukan untuk mendukung pembinaan karakter serta pendidikan para pelajar.
Ia menyebut, persoalan yang menjadi perhatian di kalangan siswa antara lain penggunaan gadget dan kebiasaan merokok.
“Pihak guru sedikit kewalahan dengan siswa yang merokok, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” ujarnya.

Karena itu, pihak sekolah berharap jajaran Polsek Muara Siau dapat memberikan arahan dan pemahaman kepada para siswa mengenai berbagai risiko kenakalan remaja.
Dalam materi sosialisasinya, Kapolsek Muara Siau mengingatkan siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, membolos sekolah, pencurian hingga pergaulan bebas.
Para siswa juga diajak untuk lebih fokus belajar serta menghormati orang tua dan guru.
Terkait kebiasaan merokok, Kapolsek menjelaskan sejumlah dampaknya bagi kesehatan, khususnya bagi pelajar. Kebiasaan tersebut dapat mengganggu kesehatan paru-paru dan konsentrasi belajar. Dalam sosialisasi itu, siswa juga diingatkan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
Materi berikutnya adalah perundungan atau bullying. Kapolsek mengingatkan bahwa perundungan dapat terjadi dalam bentuk fisik, verbal maupun melalui media sosial. Para siswa diminta membangun sikap saling menghargai dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau menyakiti teman.
Sementara mengenai narkoba, siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk modus peredarannya yang dapat menyasar kalangan pelajar.
Kapolsek juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para siswa diajak berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan menjauhi lingkungan yang dapat menyeret mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, balap liar juga menjadi perhatian. Kapolsek mengingatkan bahwa aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Para pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor diminta mematuhi aturan lalu lintas, berhati-hati dan tidak melakukan aksi yang membahayakan keselamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Muara Siau juga memberikan masukan kepada pihak sekolah untuk memperkuat pembinaan kedisiplinan siswa. Salah satu opsi yang disampaikan adalah penerapan sistem kredit poin bagi pelajar.
Melalui sistem tersebut, setiap pelanggaran siswa dapat dicatat dan ditindaklanjuti secara terukur. Poin siswa dapat dikurangi sesuai tingkat pelanggaran. Apabila poin telah mencapai batas tertentu, sekolah dapat melakukan pembinaan lanjutan, termasuk memanggil orang tua, memberikan sanksi sesuai tata tertib sekolah, hingga langkah pembinaan lainnya.
Kapolsek berharap sinergi antara kepolisian, sekolah dan orang tua dapat terus diperkuat untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini.
“Pembinaan terhadap pelajar membutuhkan kerja sama semua pihak. Sekolah, orang tua dan kepolisian harus bersama-sama memberikan pengawasan dan edukasi agar para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab dan menjauhi berbagai bentuk perilaku yang merugikan,” demikian inti pesan dalam kegiatan tersebut.(*).
Reporter : Syahril





