Percepat Uji KIR, Dishub Sidoarjo Hadirkan Layanan Drive Thrue: Cepat, Mudah Tanpa Turun Kendaraan

SIDOARJO | JWI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui layanan pendaftaran uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR berbasis Drive Thrue.

Layanan yang mulai diberlakukan sejak 7 Juli 2026 tersebut memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan dalam melakukan proses pendaftaran. Pemohon tidak perlu turun dari kendaraan saat proses pendaftaran awal, sehingga diharapkan dapat mempercepat pelayanan sekaligus mengurangi antrean.

Pantauan di lokasi, Senin (5/10/2026), kendaraan yang hendak mengikuti pengujian diarahkan melalui jalur Drive Thrue sebelum melanjutkan ke area pengujian kendaraan.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dishub Sidoarjo, Samsul Huda, mengatakan layanan Drive Thrue menjadi salah satu jalur pelayanan yang disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemohon tidak harus datang terlalu pagi sebagaimana antrean pada jalur reguler. Melalui jalur tersebut, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih cepat sebelum kendaraan masuk ke tahapan pengujian.

“Pemohon uji kelayakan kendaraan tidak harus berangkat pagi seperti di jalur reguler. Ada jalur pintas yang lebih mudah dan cepat. Hasil uji juga bisa selesai saat itu juga, sehingga pemohon tidak perlu menunggu lama,” kata Samsul.

Pendaftaran Langsung dan Lebih Responsif

Petugas layanan Drive Thrue, Indri, menjelaskan mekanisme pelayanan dimulai ketika kendaraan datang ke lokasi. Pemilik kendaraan dapat langsung melakukan pendaftaran dari dalam kendaraan.

Setelah data kendaraan didaftarkan dan nomor untuk proses pengujian dimasukkan, kendaraan selanjutnya dapat mengambil antrean sebelum masuk ke gedung pengujian.

“Jadi mobil datang, kemudian kami layani dan langsung kami daftarkan. Nomor untuk proses ujiannya juga langsung dimasukkan. Setelah terdaftar, pemohon bisa mengantre sebelum masuk gedung pengujian,” ujar Indri.

Indri menambahkan, pemohon tidak harus menunggu hingga hari berikutnya untuk mendapatkan pelayanan. Sepanjang memenuhi ketentuan dan antrean pelayanan masih tersedia, kendaraan yang datang dapat langsung diproses pendaftarannya.

“Bisa langsung, tidak harus menunggu besok atau beberapa hari lagi. Jadi kendaraan datang, daftar, kemudian langsung bisa masuk sesuai antrean,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, jumlah kendaraan yang dilayani melalui jalur Drive Thrue tidak selalu sama setiap hari. Menurut Indri, dalam sehari pelayanan dapat mencapai 10 kendaraan atau lebih, tergantung jumlah pemohon yang datang.

“Tidak tentu jumlahnya. Dalam sehari bisa 10 kendaraan atau lebih, bahkan terkadang bisa lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Persyaratan Administrasi

Untuk menggunakan layanan tersebut, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi kendaraan sesuai ketentuan pelayanan, antara lain KTP pemilik kendaraan, STNK, serta bukti lulus uji Blue atau sertifikat uji berkala elektronik.

Dalam informasi pelayanan yang disampaikan Dishub Sidoarjo, jam layanan Drive Thrue berlangsung mulai 07.45 hingga 11.30 WIB.

Layanan ini mengusung konsep “Cepat, Mudah, Tanpa Turun dari Kendaraan”, dengan tetap mengutamakan ketertiban proses pengujian dan keselamatan kendaraan.

Pemohon: Lebih Cepat dan Mudah

Kemudahan layanan tersebut juga dirasakan salah satu pemohon, Arifin, warga Tanggulangin. Ia mengaku baru pertama kali memanfaatkan layanan pendaftaran melalui Drive Thrue.

Menurut Arifin, proses pendaftaran menjadi lebih praktis karena dirinya dapat melakukan pendaftaran tanpa harus turun dari kendaraan.

“Ini baru pertama kali saya melakukan pendaftaran melalui Drive Thrue. Pelayanannya lebih cepat dan mudah,” ujar Arifin.

Ia menilai keberadaan jalur tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengujian kendaraan dengan proses pendaftaran yang lebih praktis.

Dishub Siapkan Inovasi Transportasi Massal

Sementara itu, Kepala Dishub Sidoarjo, Dr. Ir. Budi Basuki, S.T., S.H., M.MT, mengatakan inovasi layanan Drive Thru merupakan bagian dari upaya Dishub meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Budi, pelayanan kepada masyarakat harus terus dikembangkan melalui berbagai inovasi yang mampu memberikan kemudahan sekaligus memangkas waktu tunggu.

“Dishub Sidoarjo harus terus menghadirkan inovasi-inovasi baru untuk pelayanan masyarakat Sidoarjo,” katanya.

Selain inovasi pelayanan uji kelayakan kendaraan, Budi mengungkapkan Dishub Sidoarjo juga tengah menyiapkan inovasi di sektor transportasi massal.

Program tersebut diarahkan untuk mendorong masyarakat, khususnya pekerja dan pelajar, menggunakan transportasi bersama sehingga ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dapat ditekan.

“Setelah launching layanan Drive Thrue untuk uji kelayakan kendaraan bermotor, insyaallah kita nanti juga akan launching transportasi massal untuk menekan angka kemacetan di Sidoarjo,” jelasnya.

Budi menjelaskan, konsep transportasi massal tersebut nantinya akan menyediakan titik-titik tertentu sebagai lokasi penjemputan atau keberangkatan pekerja dan pelajar.

Dengan konsep tersebut, masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi secara individual diharapkan memiliki alternatif transportasi bersama.

“Biasanya satu orang naik kendaraan pribadi atau motor pribadi. Dengan adanya transportasi massal ini, mereka bisa naik dalam satu kendaraan. Harapan kami, ini bisa membantu menekan angka kemacetan di ruas-ruas jalan Sidoarjo,” pungkasnya.

Dengan hadirnya layanan Drive Thrue, Dishub Sidoarjo berupaya menghadirkan pelayanan uji kelayakan kendaraan yang lebih cepat, praktis, dan responsif, tanpa mengesampingkan ketentuan administrasi serta aspek keselamatan kendaraan bermotor.(*).

Reporter : Sugi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *