Pemeriksaan Kinerja BOSP 2025–2026, Sekda Merangin Zulhifni Tekankan Transparansi Data

BANGKO | JWI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait bersikap kooperatif serta menyajikan data secara transparan dalam mendukung pemeriksaan kinerja pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 hingga Semester I. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan itu disampaikan Zulhifni saat memimpin rapat pemberitahuan sekaligus entry meeting pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2026), di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Merangin, Bangko.

Dalam rapat tersebut, Zulhifni didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemeriksaan ini berfokus pada upaya pemerintah daerah dalam mengelola dana BOSP untuk periode 2025 hingga Semester I 2026. Proses tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kinerja untuk melihat pengelolaan dukungan anggaran pendidikan di Kabupaten Merangin.

Berdasarkan Surat Tugas BPK Perwakilan Provinsi Jambi Nomor 294/T/ST/DJPKN-V.JMB/PPD.02/10/2026, yang ditandatangani Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, pada 23 Oktober 2026, tim pemeriksa dijadwalkan melaksanakan tugas pemeriksaan di Kabupaten Merangin.

Tim pemeriksa melibatkan unsur pengendali teknis, ketua tim, dan anggota tim yang akan menjalankan tugas sesuai surat penugasan tersebut.

Dalam arahannya, Zulhifni menekankan bahwa dukungan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting untuk menunjang kelancaran pemeriksaan. Karena itu, setiap instansi terkait diminta menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan secara terbuka, akurat, serta sesuai kondisi sebenarnya.

Menurutnya, pengelolaan dana BOSP, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah maupun kesetaraan, harus dilaksanakan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa dukungan anggaran pendidikan dari pemerintah dapat memberikan dampak maksimal bagi mutu pendidikan di Kabupaten Merangin. Kita instruksikan seluruh jajaran terkait agar kooperatif dan menyajikan data secara transparan,” tegas Zulhifni.

Melalui pemeriksaan kinerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin diharapkan dapat mendukung proses evaluasi pengelolaan BOSP sekaligus memperkuat tata kelola anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Afadal
Editor: JWI

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *