Rizza Ali Faizin Apresiasi Langkah Pemkab Sidoarjo Tertibkan Tempat Hiburan, Minta Pengawasan Berkelanjutan

SIDOARJO | JWI – Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menertibkan sejumlah tempat hiburan yang diduga melanggar aturan dan menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan moralitas di Kabupaten Sidoarjo.

Pernyataan itu disampaikan Rizza kepada awak media usai menghadiri kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) XI di Pondok Pesantren Progresif Bumi Sholawat, Desa Lebo, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.

Meski demikian, Rizza mengingatkan agar penertiban tidak berhenti pada operasi sesaat. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi gerakan berkelanjutan yang dibarengi pengawasan secara konsisten sehingga tidak memberi ruang bagi pelanggaran serupa untuk kembali terjadi.

“Jangan hanya selesai dengan razia tanpa ada tindak lanjut. Inilah gerakan yang kita harapkan. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, legislatif mengawal, kemudian pemerintah daerah bersama OPD langsung turun melakukan penindakan. Harmoni seperti inilah yang harus terus dijaga,” tegasnya.

Menurut Rizza, persoalan tempat hiburan yang diduga menyimpang tidak hanya ditemukan di kawasan eks Tol HK Jabon. Berdasarkan berbagai laporan yang diterima DPRD, indikasi serupa juga terdapat di sejumlah wilayah lain, seperti Krian, Tanggulangin, Buduran, hingga Porong. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan pemetaan secara menyeluruh agar penanganannya tidak bersifat parsial, melainkan menyeluruh dan berkesinambungan.

Ia juga menilai langkah penertiban tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat. Menurutnya, meningkatnya laporan kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius yang harus ditangani bersama melalui pendekatan yang komprehensif.

“Ini juga menjadi perhatian khusus. Kita mengetahui adanya peningkatan laporan kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo. Karena itu, penertiban tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meminimalkan berbagai faktor risiko melalui pengawasan, edukasi, dan pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga harus dibarengi edukasi kepada masyarakat, penguatan layanan kesehatan, serta pembinaan terhadap kelompok yang terdampak. Menurutnya, sinergi antara Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi terkait menjadi kunci dalam membangun langkah pencegahan yang efektif.

Rizza menjelaskan, setelah penertiban dilakukan, pemerintah perlu mengklasifikasikan setiap tempat usaha. Aktivitas usaha yang masih sesuai ketentuan dapat dibina agar tetap berkembang, sedangkan tempat usaha yang terbukti melanggar aturan atau menjadi lokasi praktik prostitusi harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan apabila diperlukan.

Selain aspek penegakan hukum, Rizza juga menaruh perhatian terhadap para pemandu lagu (LC) yang terdampak dari penertiban tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan solusi melalui program pembinaan dan pemberdayaan agar mereka memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih layak.

“Bagi warga Sidoarjo yang terdampak, pemerintah harus hadir memberikan pembinaan. Libatkan Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja agar mereka mendapatkan pendampingan, pelatihan keterampilan, hingga kesempatan kerja yang lebih baik,” katanya.

Terkait dugaan adanya penyewaan lapak yang dimanfaatkan untuk aktivitas menyimpang, Rizza meminta pemerintah melakukan pendalaman secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan. Ia menegaskan bahwa seluruh bukti administrasi, termasuk kuitansi pembayaran, perlu diperiksa untuk memastikan peruntukan sebenarnya.

“Kalau pembayaran itu memang untuk kegiatan UMKM tentu tidak menjadi persoalan. Namun apabila kegiatan UMKM dijadikan kedok praktik prostitusi atau aktivitas ‘plus-plus’ dan terjadi pembiaran, maka pemerintah wajib memberikan teguran hingga melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Rizza berharap sinergi antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempercepat tindak lanjut setiap laporan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sehat, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Sidoarjo.

“Kami di DPRD tentu akan terus mengawal langkah-langkah pemerintah daerah. Apa yang sudah dimulai ini jangan berhenti di sini, tetapi harus menjadi gerakan yang berkelanjutan demi menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan mewujudkan Sidoarjo yang lebih baik,” pungkasnya.(*).

Reporter : Sugi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *