SIDOARJO | JWI – Asosiasi Unggul Terampil Jaya (UTJ) Sidoarjo terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui fasilitasi permodalan, pendampingan legalitas, akses bantuan hukum, serta perluasan jaringan pemasaran produk lokal.
Saat ini, UTJ menaungi 367 anggota yang bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari makanan dan minuman, kerajinan, fashion, hingga jasa. Anggotanya tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, serta sejumlah daerah lain, seperti Mojokerto, Pasuruan, dan Surabaya.
Berbagai upaya pemberdayaan tersebut disampaikan dalam podcast Java Watch Indonesia bersama jajaran pengurus UTJ di kawasan Situs Sendang Agung, Kelurahan Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua UTJ Pius Budi Hermanto, Sekretaris Iin Khozaro, dan Bendahara Ummu Haidar bersama jajaran anggota asosiasi. Dalam kesempatan itu, Ummu Haidar mewakili pengurus untuk menjelaskan program pengembangan usaha dan potensi UMKM yang berada di bawah naungan UTJ.

Menurut Ummu, UTJ berupaya menjadi wadah kolaborasi bagi pelaku UMKM agar lebih mudah memperoleh akses permodalan, mengurus legalitas usaha, mengembangkan produk, dan memperluas pemasaran.
Gandeng Bank Delta Artha, Fasilitasi Modal Tanpa Jaminan
Salah satu program yang dikembangkan UTJ adalah fasilitasi permodalan melalui kerja sama dengan Bank Delta Artha. Pengajuan dilakukan melalui mekanisme kelompok dengan koordinasi terpusat oleh pengurus asosiasi.
“Alhamdulillah, UTJ sudah berkolaborasi dengan Bank Delta Artha untuk memfasilitasi permodalan tanpa jaminan. Pengurus mengoordinasikan pengajuan melalui satu pintu agar anggota yang membutuhkan modal bisa lebih mudah mengakses fasilitas tersebut,” ujar Ummu Haidar.
Ia menjelaskan, program tersebut telah memasuki gelombang kedua. Pada tahap awal, fasilitas permodalan yang diberikan sebesar Rp5 juta per orang melalui sistem kelompok. Pada tahap berikutnya, nominal tersebut meningkat menjadi Rp10 juta per orang, dengan mekanisme kelompok dan koordinasi pengurus yang tetap diterapkan.
Selain dengan Bank Delta Artha, UTJ juga menjalin kolaborasi dengan Pegadaian untuk mendukung pengembangan usaha para anggotanya.
Melalui kerja sama tersebut, UTJ berharap pelaku UMKM memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan dukungan pembiayaan, meningkatkan kapasitas produksi, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Sediakan Akses Pendampingan Hukum bagi Anggota
UTJ juga menjalin kerja sama dengan LBH No Viral No Justice untuk memfasilitasi pendampingan hukum bagi anggota yang menghadapi persoalan dalam menjalankan usaha.
Ummu menjelaskan, pelaku UMKM terkadang mengalami permasalahan hukum meskipun telah memiliki legalitas usaha maupun produk. Karena itu, UTJ berupaya menjembatani anggota yang membutuhkan bantuan agar dapat memperoleh pendampingan sesuai persoalan yang dihadapi.

Fasilitas pendampingan tersebut disebut diberikan secara gratis bagi anggota sesuai mekanisme kerja sama yang berlaku.
Melalui program ini, UTJ berharap pelaku UMKM tidak hanya memiliki kemampuan mengembangkan bisnis, tetapi juga mendapatkan akses bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.
Fasilitasi Legalitas Usaha dan Produk
Di bidang administrasi usaha, UTJ membantu anggota memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sesuai jenis produk dan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan dilakukan melalui koordinasi pengurus untuk membantu anggota memahami persyaratan dan proses pengajuan dokumen yang diperlukan.
“Karena kami juga sama-sama pelaku usaha, kami memahami kebutuhan anggota. Oleh sebab itu, kami membantu memfasilitasi pengurusan legalitas melalui pengurus dan layanan tersebut diberikan secara gratis,” jelas Ummu.
Pendampingan legalitas tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM meningkatkan tertib administrasi, memenuhi ketentuan yang berlaku, membangun kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang pemasaran.
Kopi Tanpa Ampas hingga Peyek Koin Jadi Produk Unggulan
Selain memperkuat akses permodalan dan legalitas, UTJ mendorong pengembangan produk anggota agar semakin beragam dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Salah satu produk inovatif yang diperkenalkan adalah kopi instan tanpa ampas yang dapat diseduh menggunakan air panas maupun air dingin.

Di sektor makanan, anggota UTJ juga menghasilkan beragam produk, antara lain peyek koin kacang hijau, ote-ote Porong, dan keripik pisang cokelat. Produk-produk tersebut menjadi bagian dari potensi UMKM lokal yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen maupun pasar oleh-oleh.
Sementara itu, sektor kerajinan mencakup batik ecoprint, produk rajutan, serta aromaterapi yang dapat dibuat sesuai pesanan atau custom, termasuk dengan penyesuaian identitas dan logo perusahaan berdasarkan permintaan pelanggan.
UTJ juga mengoordinasikan anggota yang menyediakan kebutuhan konsumsi kegiatan, seperti snack box dan nasi kotak. Pemesanan disesuaikan dengan kebutuhan serta anggaran pelanggan.
Sebagai contoh, ketika suatu instansi membutuhkan snack box dengan anggaran Rp10 ribu per kotak, pengurus mengoordinasikan anggota yang mampu memenuhi pesanan sesuai spesifikasi dan anggaran tersebut.
Pola koordinasi ini diharapkan membuka peluang usaha yang lebih luas sekaligus membantu anggota mendapatkan pesanan secara terorganisasi.
Bidik Pasar Pusat Oleh-Oleh, Ritel, dan Destinasi Wisata
Untuk memperluas jangkauan pemasaran, UTJ mendorong pengembangan kerja sama dengan pusat oleh-oleh, toko ritel, dan pelaku usaha pariwisata di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, serta Pasuruan.
Langkah tersebut diarahkan untuk mempertemukan produk anggota dengan konsumen yang lebih luas, termasuk wisatawan dan pembeli produk khas daerah.
Dalam skema yang direncanakan, koordinasi pemasaran dan distribusi dilakukan melalui satu pintu oleh pengurus UTJ, mulai dari pengaturan pesanan, pengiriman, hingga pengecekan produk sebelum disalurkan kepada mitra.
Mekanisme tersebut diharapkan mempermudah koordinasi antara pelaku UMKM dengan calon pembeli sekaligus membantu menjaga keteraturan distribusi dan kualitas produk.
Perluasan pasar menjadi salah satu langkah strategis agar anggota UTJ tidak hanya mengandalkan penjualan langsung, tetapi juga berpeluang memasuki saluran distribusi yang lebih luas.
Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Dalam pengembangan UMKM, UTJ juga membangun komunikasi dan sinergi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Ummu, koordinasi dilakukan dengan instansi yang membidangi koperasi, perindustrian dan perdagangan, serta kepemudaan dan olahraga. UTJ juga mengundang instansi terkait dalam kegiatan asosiasi untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi.
Sinergi tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi anggota untuk mengikuti pembinaan, memperoleh fasilitasi promosi, meningkatkan kapasitas usaha, serta memperluas jaringan pemasaran.
Berharap Dukungan Pemerintah Daerah Diperkuat
Dengan jumlah anggota yang mencapai 367 pelaku usaha, UTJ berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin memperhatikan kebutuhan pengembangan UMKM, terutama dalam hal pembinaan, promosi produk, perluasan akses pasar, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bisa ikut mengangkat UTJ agar semakin maju dan berkembang. Kami juga berharap keberadaan asosiasi ini lebih diperhatikan karena ada banyak pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usahanya,” ungkap Ummu.
UTJ berharap kolaborasi antara asosiasi, lembaga keuangan, lembaga pendamping hukum, pemerintah daerah, dan mitra pemasaran dapat terus diperkuat.
Melalui dukungan dan kemitraan yang berkelanjutan, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas distribusi, menjangkau konsumen baru, serta tumbuh menjadi usaha yang lebih mandiri dan berdaya saing. (*).
Reporter: Sugi – JWI





