BANGKO | JWI – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dalam meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dihadapkan pada persoalan serius di tingkat kecamatan. Sejumlah pejabat dilaporkan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Bupati Merangin, M. Syukur, secara terbuka mengungkap adanya camat dan sekretaris camat (sekcam) yang jarang berkantor.
Temuan tersebut, menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat yang telah dikantongi.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin Apel Kedisiplinan dan Halalbihalal di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (6/4/2026).
Di tengah rintik hujan, M. Syukur menegaskan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar tidak menyalahgunakan amanah jabatan.
“Saya sudah menerima laporan. Ada dua camat yang jarang berada di tempat tugas, bahkan ada satu sekcam yang disebut tidak pernah masuk sejak dilantik,” ujar M. Syukur.
Ia menegaskan, perilaku indisipliner tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati pun menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas.
“Saya minta BKPSDMD segera menindaklanjuti. Tidak boleh ada pejabat yang mencari alasan untuk tidak disiplin atau memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Pemkab Merangin, lanjutnya, berkomitmen memperkuat pengawasan internal guna memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai aturan dan tanggung jawab yang diemban.
Reporter: Afadal





