PASURUAN | JWI – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dapat diakses masyarakat cukup di balai desa. Komitmen tersebut disampaikan melalui program Jawara (Jagongan Wakil Rakyat) yang digelar Jumat (27/2/2026).
Program bertajuk “Adminduk Cukup ke Balai Desa” ini digagas sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah terpencil, agar tidak perlu datang ke pusat pemerintahan kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Bambang Yuliantoro Putro, Muhamad Ghozali, dan K.H. Sonhaji Abdul Wahid.
Ketiganya membahas kesiapan anggaran, penguatan digitalisasi layanan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Bambang Yuliantoro Putro menilai, program ini menjadi solusi atas kendala jarak dan biaya transportasi yang selama ini dikeluhkan warga saat mengurus dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, maupun KTP elektronik.
Sementara itu, Muhamad Ghozali menekankan pentingnya dukungan infrastruktur teknologi untuk menunjang layanan adminduk di desa.
Menurutnya, percepatan pembangunan jaringan fiber optic serta penyediaan perangkat komputer di 365 desa menjadi langkah strategis. Ia juga mengingatkan perlunya sistem keamanan data berbasis enkripsi serta pelatihan bagi operator desa guna mencegah kebocoran data pribadi masyarakat.
K.H. Sonhaji Abdul Wahid menambahkan, pengawasan harus diperketat agar pelayanan tetap gratis dan bebas dari praktik pungutan liar. Untuk itu, Komisi I menyiapkan sistem pengaduan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran secara cepat dan transparan.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap program ini dapat mempercepat terwujudnya desa digital sekaligus meningkatkan kualitas dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan. (*)





