Bupati M. Syukur Tegur OPD dan Camat yang Absen, Serapan Anggaran Merangin Masih Rendah

BANGKO | JWI – Bupati Merangin, M. Syukur, melontarkan teguran keras kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang tidak menghadiri Rapat Evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK) di Ruang Pola Lantai IV Kantor Bupati Merangin, Senin (22/6/2026).

Ketegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin langsung rapat evaluasi yang membahas progres pelaksanaan program dan realisasi anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.

Suasana rapat sempat memanas ketika M. Syukur menemukan banyak kepala OPD dan camat yang memilih mengirimkan perwakilan. Bahkan, terdapat sejumlah pejabat yang tidak hadir tanpa mengirimkan wakil.

Menurut Bupati, rapat evaluasi tersebut merupakan forum penting untuk mengukur kemampuan dan tanggung jawab para pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Evaluasi ini bukan hanya soal target berapa yang tercapai. Di sinilah tolak ukur kemampuan Bapak dan Ibu untuk menjadi pimpinan,” tegas M. Syukur.

Ia menegaskan bahwa kehadiran kepala OPD dan camat dalam rapat evaluasi bersifat wajib karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan yang menjadi bagian dari visi dan misi pemerintah daerah.

Selain menyoroti persoalan kedisiplinan, Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD dan kecamatan. Hingga memasuki bulan keenam tahun anggaran 2026, realisasi belanja daerah dinilai masih jauh dari target yang seharusnya.

Menurutnya, pada pertengahan tahun serapan anggaran idealnya sudah mencapai lebih dari 40 persen. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan OPD dan kecamatan dengan realisasi anggaran di bawah 10 persen.

“Kalau ada anggaran masih 6 persen sampai hari ini, berarti ada persoalan yang sangat serius. Kita sudah memasuki bulan keenam, seharusnya minimal sudah di atas 40 persen agar target pembangunan bisa tercapai,” ujarnya.

M. Syukur juga menyinggung adanya kecenderungan sejumlah perangkat daerah menunda pelaksanaan kegiatan dengan alasan menunggu penyesuaian satuan harga maupun Anggaran Perubahan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.

Untuk itu, Bupati meminta seluruh OPD dan kecamatan segera mempercepat pelaksanaan program kerja, terutama yang berdampak langsung bagi masyarakat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai penutup, M. Syukur mengingatkan bahwa hasil evaluasi LPPK dan tingkat kedisiplinan pejabat dalam menghadiri rapat akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja dan karier aparatur.

“Ingat Bapak dan Ibu, ini salah satu penilaian kinerja Bapak dan Ibu semua,” pungkasnya.

Reporter: Afadal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *