JAKARTA | JWI – Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Suahasil yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 dan menjadi bagian dari reshuffle Kabinet Merah Putih.
Purbaya menjabat Menteri Keuangan sejak 8 September 2025. Pergantian setelah sekitar satu tahun masa jabatan itu menjadi perhatian, terutama terkait koordinasi internal Kementerian Keuangan, kebijakan fiskal, serta rencana setoran keuntungan Danantara sekitar Rp120 triliun ke APBN 2026.
CEO Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menyatakan mekanisme setoran tersebut masih akan dibahas bersama Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara.
Suahasil bukan figur baru di Kementerian Keuangan. Ia pernah menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan menjadi Wakil Menteri Keuangan sejak 2019. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.
JCW: Kebijakan Harus Jaga Kondusivitas Ekonomi
Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, S.T., S.H., menilai pergantian Menteri Keuangan merupakan keputusan Presiden yang tentu telah melalui pertimbangan.
Menurutnya, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi kebijakan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara pasti sudah dipertimbangkan matang-matang. Jangan sampai kebijakan pemerintah justru membuat situasi ekonomi tidak kondusif, terutama bagi dunia usaha,” ujar Sigit.
Terkait rencana setoran Rp120 triliun dari Danantara, JCW meminta persoalan tersebut dibahas secara terbuka, transparan, dan proporsional.
“Setiap kebijakan harus dikaji secara matang dan transparan, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian nasional,” tegasnya.
Pergantian Menkeu kini menjadi perhatian di tengah pembahasan kebijakan fiskal dan APBN 2026. Tantangan Suahasil antara lain menjaga kredibilitas APBN, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investor. (*).
Reporter: Maygi






