SURABAYA | JWI – H.Rahmat Muhajirin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terkait laporan yang dilayangkan Bupati Sidoarjo, Subandi, atas dugaan laporan palsu dan penggelapan sertifikat tanah. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, Jumat (20/2/2026).
Rahmat yang merupakan suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana itu tiba di Mapolda Jatim usai menunaikan salat Jumat, didampingi kuasa hukumnya. Ia mengungkapkan, lebih dari 40 pertanyaan diajukan penyidik dengan fokus pada kebenaran laporan dugaan investasi bodong yang pernah ia buat serta tudingan penggelapan sertifikat tanah.
“Tadi pertanyaannya berkisar pada dugaan laporan palsu dan penggelapan sertifikat tanah. Saya sampaikan bahwa laporan itu benar, bukan laporan bohong, karena memiliki dasar dan bukti yang telah kami serahkan,” ujar Rahmat kepada awak media.
Terkait tudingan penggelapan, Rahmat menegaskan sertifikat tanah yang dipersoalkan tidak pernah digelapkan. Ia menyebut dokumen tersebut masih lengkap dan telah diperlihatkan kepada penyidik. Menurutnya, sertifikat tersebut sempat dijadikan jaminan sehingga berada dalam hak retensinya.
“Sertifikat asli masih ada dan lengkap. Memang pernah diminta untuk dikembalikan, tetapi karena masih terkait kewajiban, saya memiliki hak retensi untuk menahannya. Saat ini sertifikat tersebut juga menjadi barang bukti di Bareskrim Polri,” tegasnya.
Selain itu, Rahmat membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai ketua maupun bagian dari tim kampanye, termasuk soal penggunaan dana kampanye hingga miliaran rupiah sebagaimana tercantum dalam laporan.
“Saya bukan bagian atau ketua tim kampanye.
Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, pembentukan tim kampanye dilakukan oleh pasangan calon dan partai pengusung serta harus didaftarkan ke KPU. Soal dana kampanye yang disebut hingga miliaran rupiah, saya tidak mengakui adanya penggunaan seperti itu karena tidak sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 14 Tahun 2024. Aturannya jelas, tidak boleh antarperusahaan, melainkan bersifat pribadi,” jelasnya.
Rahmat menambahkan, penyidik kemungkinan masih akan memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Ia mengaku telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
“Pertanyaannya lebih dari 40. Intinya soal laporan dan dana kampanye. Setelah saya, kemungkinan ada saksi lain yang dipanggil,” pungkasnya. (tim)





