PASURUAN | JWI – Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mencatat capaian membanggakan dalam hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025. Nilai yang diraih mencapai 88,82 dengan kategori “Sangat Baik”.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dinilai memuaskan dan layak diapresiasi. Hasil survei ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap sistem, mekanisme, hingga prosedur pelayanan yang diterapkan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.
Pada indikator sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan, nilai yang dibukukan sebesar 87,28.
Sementara itu, indikator biaya atau tarif mencatat skor tertinggi, yakni 99,89, yang berarti seluruh layanan diberikan tanpa pungutan biaya.
Untuk aspek sarana dan prasarana, penilaian mencapai 93,09. Adapun indikator penanganan pengaduan, saran, dan masukan masyarakat memperoleh skor 99,01, menunjukkan responsivitas serta keterbukaan layanan terhadap aspirasi publik dinilai sangat baik.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, hasil ini merupakan refleksi dari kerja kolektif seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Patut kita syukuri bersama. Penilaian IKM Tahun 2025 menunjukkan hasil sangat baik dengan nilai 88,82. Ini adalah buah dari kerja kolektif pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat DPRD, serta dukungan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Samsul, Kamis (19/2/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, capaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, nilai tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat fungsi kelembagaan DPRD.
“Penilaian ini menjadi bukti komitmen seluruh pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta respons terhadap aspirasi masyarakat. Namun, kami tidak boleh berhenti di sini,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus berjalan seiring dengan integritas dan profesionalitas. “Ke depan, kami akan terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional, aspiratif, dan berintegritas,” katanya.
Samsul juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi kritik dan masukan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Kritik dan saran tetap kami harapkan sebagai energi perbaikan untuk membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Reporter : A. Fandi





