BANGKO | JWI – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Kabupaten Merangin tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni, Senin (23/02/2026).
Forum tahun ini mengusung tema
“Meningkatkan Infrastruktur Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”
Tema tersebut menegaskan arah pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi fisik, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sinkronisasi Usulan 24 Kecamatan
Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurutnya, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan usulan masyarakat hasil Musrenbang di 24 kecamatan dengan program teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Forum ini menjadi ruang penyaringan aspirasi untuk menyempurnakan rancangan kebijakan Renja Bidang Infrastruktur. Kami mempertajam indikator kinerja sekaligus menyesuaikan pendanaan dengan pagu indikatif yang tersedia,” ujar Risdiansyah.
Ia menambahkan, dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara perwakilan kecamatan dan OPD.
Hingga pelaksanaan forum, baru delapan kecamatan yang menyerahkan laporan lengkap.
“Kami minta seluruh kecamatan segera melengkapi laporan hari ini agar dapat dibawa ke forum lintas perangkat daerah di tingkat kabupaten,” tegasnya.
Jangan Ada Pekerjaan Menumpuk di Akhir Tahun
Dalam sambutannya, Wakil Bupati A. Khafidh menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan yang saat ini menghadapi keterbatasan anggaran.
Ia meminta seluruh OPD, khususnya yang menangani infrastruktur dan sumber daya air, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun 2025.
“Saya minta jangan ada lagi pekerjaan yang menumpuk di akhir tahun. Hindari keterlambatan administrasi maupun pengajuan CCO penambahan waktu yang sebenarnya bisa dicegah. Perencanaan harus matang sejak awal,” tegasnya.
Menurut Wabup, disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Usulan Desa Harus Dikawal
Wabup juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam perencanaan pembangunan. Ia meminta agar usulan dari desa dan kecamatan benar-benar dikawal hingga tahap penganggaran.
“Usulan dari desa jangan hanya berhenti di Musrenbang. Harus dikawal ketat sampai masuk dalam skala prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan para camat terkait regulasi baru penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025. Camat, kata dia, harus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa.
“Camat harus turun ke lapangan. Operasional kantor desa sekarang tidak lagi bisa menggunakan Dana Desa, tetapi harus dari PADes. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Jemput Bola ke Pemerintah Pusat
Selain mengoptimalkan APBD, Wabup A. Khafidh juga mendorong kepala OPD untuk proaktif mencari sumber pendanaan alternatif dari pemerintah pusat.
“Jangan hanya menunggu APBD kabupaten. Kejar peluang dana pusat melalui aplikasi dan forum perencanaan nasional. Kita harus inovatif dan disiplin dalam menyusun serta mengajukan proposal,” tuturnya.
Forum tersebut dihadiri oleh jajaran kepala OPD Kabupaten Merangin, Inspektur, Kepala Bappeda, serta seluruh camat se-Kabupaten Merangin.
Dengan forum ini, Pemkab Merangin berharap penyusunan Renja Infrastruktur 2027 benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat serta mampu memperkuat konektivitas, produktivitas, dan daya saing daerah.
(Afadal | JWI)





