SIDOARJO | JWI – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.AP., melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan dan peningkatan fasilitas Ruang Mawar Merah Putih di lantai 3 RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Senin (26/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, Mimik didampingi Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Prima Dessy Kusuma Rakhmawati.
Sidak dilakukan untuk memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai spesifikasi teknis, penggunaan material memenuhi ketentuan, serta penyelesaian proyek tetap mengacu pada target yang telah ditetapkan.

Dalam peninjauan tersebut, progres pembangunan dilaporkan baru mencapai 6 persen. Mimik menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan tidak mengurangi kualitas bangunan.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan sidak di lantai 3, pembangunan Ruang Mawar Merah Putih yang nantinya memiliki 30 tempat tidur. Semuanya harus sesuai spesifikasi. Nanti kita sidak lagi pada akhir Desember untuk memastikan progresnya,” ujar Mimik.
Soroti Material Lama dan Kesesuaian Spesifikasi
Selain memantau perkembangan pekerjaan, Mimik memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan material konstruksi, termasuk material lama yang masih layak digunakan kembali.
Ia meminta material seperti genteng dan besi baja yang dimanfaatkan kembali tetap diperiksa kelayakannya, dicatat, dan dilaporkan sesuai ketentuan. Langkah tersebut penting agar penggunaan material dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyimpang dari spesifikasi teknis proyek.
Dalam sidak itu, Mimik juga menyoroti bagian bangunan lama yang dibongkar dan direncanakan untuk dimanfaatkan kembali sebagai bagian konstruksi tangga.

Menurutnya, penggunaan material lama harus tetap memperhatikan persyaratan teknis. Setiap komponen yang digunakan harus memenuhi ketentuan dan tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar kualitas pembangunan.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik penggantian material dengan ukuran yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk penggunaan besi yang ukurannya lebih kecil daripada persyaratan teknis.
“Jangan sampai pembangunan yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini menjadi ajang akal-akalan. Jangan sampai spesifikasi yang sudah ditetapkan justru diubah,” tegasnya.

Mimik menyatakan, pengawasan pembangunan akan terus dilakukan agar kualitas konstruksi terjaga. Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek menjalankan pekerjaan secara transparan dan bertanggung jawab.
Dalam keterangannya, Mimik menyebut tidak ada temuan masalah dalam sidak tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa material lama yang dibongkar telah diketahui dalam proses pemeriksaan.
“Temuan dalam sidak tidak ada. Dek lama yang dibongkar juga sudah saya ketahui. Saya tidak ingin pembangunan pada 2026 ini dan seterusnya dilakukan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan atau mengakali spesifikasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proyek tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026. Pemeriksaan lanjutan direncanakan pada akhir Desember untuk mengevaluasi perkembangan pekerjaan.
Tambah 30 Tempat Tidur Isolasi
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Prima Dessy Kusuma Rakhmawati, menjelaskan bahwa peningkatan fasilitas Ruang Mawar Merah Putih bertujuan memperkuat kapasitas rumah sakit dalam menangani pasien dengan penyakit infeksius yang berpotensi menular.
Melalui pengembangan fasilitas tersebut, rumah sakit merencanakan penambahan kapasitas sebanyak 30 tempat tidur isolasi.

“Karena banyak kasus infeksius yang menular, kami melakukan penambahan kapasitas tempat tidur sebanyak 30 unit. Kami berharap melalui kunjungan Wakil Bupati Sidoarjo ini, kualitas bangunan dapat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan nantinya bermanfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” jelas Prima Dessy.
Penambahan kapasitas tempat tidur isolasi diharapkan dapat mendukung kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan perawatan khusus.

Namun, peningkatan kapasitas layanan tersebut perlu diimbangi dengan kualitas bangunan yang memenuhi standar, penggunaan material sesuai spesifikasi, serta pengawasan konstruksi secara berkelanjutan.
Pengawasan untuk Kepentingan Masyarakat
Mimik Idayana menegaskan, pembangunan fasilitas kesehatan tidak cukup hanya menghasilkan bangunan yang terlihat bagus secara fisik. Kualitas konstruksi, kesesuaian material, serta pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan juga harus menjadi prioritas.
Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk pelaksana proyek dan unsur pengawas, memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan hingga tahap penyelesaian.

“Mohon tetap bantu mengawasi, karena ini untuk kepentingan kita semuanya, terutama warga Sidoarjo,” pesannya.
Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat memastikan pembangunan Ruang Mawar Merah Putih RSUD R.T. Notopuro berjalan sesuai spesifikasi dan target penyelesaian.
Pengawasan berkala juga menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas pembangunan fasilitas kesehatan agar nantinya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*).
Reporter : Sugi





