Atasi Persoalan Sampah Sungai Simoketawang, Pemkab Sidoarjo Siapkan Jaring Sampah, Normalisasi, dan TPST

SIDOARJO | JWI – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mengintensifkan upaya penanganan persoalan sampah yang mencemari aliran Sungai Simoketawang. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Sukodono, serta para kepala desa yang wilayahnya dilintasi Sungai Ketawang, Senin (3/8/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan menumpuknya sampah di kawasan Simoketawang, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono. Kondisi tersebut dinilai menghambat aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.

Dari hasil rapat koordinasi, Pemkab Sidoarjo menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai solusi jangka pendek. Di antaranya mewajibkan setiap desa yang dilintasi Sungai Ketawang memasang jaring penahan sampah, melakukan normalisasi sungai, serta membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk menampung sampah dari masing-masing desa.

“Kita akan mewajibkan setiap desa yang dilewati Sungai Ketawang memasang jaring sampah. Selanjutnya akan dibangun TPST sebagai tempat penampungan dan pengelolaan sampah desa sehingga tidak lagi bermuara ke sungai,” ujar Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana didampingi Asisten Sekretaris Daerah Bahrul Amig.

Selain itu, proses pengangkutan tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai akan dilakukan secara bertahap oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) menggunakan alat berat.

Perwakilan Dinas PU Bina Marga dan SDA, Suprayitno, menjelaskan bahwa penggunaan alat berat dipilih untuk mempercepat proses pembersihan, terutama pada titik-titik yang sulit dijangkau secara manual.

“Penggunaan alat berat dinilai lebih efektif karena mampu mempercepat proses penanganan sekaligus memudahkan petugas membersihkan tumpukan sampah dan material yang menghambat aliran sungai,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan normalisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga kebersihan lingkungan, memperlancar aliran air, serta meminimalkan potensi banjir akibat penyumbatan sampah.

“Melalui upaya ini diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan aman bagi masyarakat di sekitar bantaran sungai,” tambahnya.

Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mendukung berbagai program pelestarian lingkungan yang dijalankan pemerintah.

“Kebersihan sungai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat agar fungsi sungai tetap optimal dan lingkungan tetap lestari,” tegasnya. (*).

Reporter : Sugi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *