Bupati Merangin M. Syukur Sidak Kantor Camat Tabir Lintas, Kecewa Pelayanan Sepi Pegawai

BANGKO | JWI – Bupati Merangin, M. Syukur, kecewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Camat Tabir Lintas, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam sidak tersebut, ia mendapati kondisi kantor pelayanan publik yang sepi pegawai, termasuk sejumlah pejabat struktural yang tidak berada di tempat tugas.

Sidak dilakukan secara spontan setelah M. Syukur menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Kabupaten Bungo. Kedatangannya ke kantor kecamatan itu bertujuan untuk melihat secara langsung kedisiplinan pegawai dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, kondisi kantor yang minim aktivitas membuat Bupati mempertanyakan kedisiplinan aparatur di lingkungan Kecamatan Tabir Lintas. Bahkan, ia harus menunggu sekitar 30 menit hingga Camat Tabir Lintas tiba, setelah sebelumnya menghubungi yang bersangkutan melalui telepon.

Bupati menilai, ketidakhadiran pegawai pada jam kerja berpotensi menghambat masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi.

“Coba bayangkan kalau masyarakat mau mengurus administrasi dan dihadapkan kondisi kantor seperti ini. Camatnya tidak ada, Sekcam-nya pulang, Kasubag-nya pulang, Kasi-nya juga pulang. Hari ini saya datang jam dua siang, semua sudah tidak ada,” ujar M. Syukur dengan nada kecewa.

Selain menyoroti keberadaan pejabat struktural, Bupati juga mempertanyakan tingkat kehadiran pegawai paruh waktu di kantor kecamatan tersebut.

Menurut data yang disampaikan Bupati, dari 13 pegawai paruh waktu yang tercatat, hanya tiga orang yang terlihat hadir saat sidak berlangsung.

“Pegawai paruh waktu kita ada 13 orang, tapi yang hadir cuma tiga orang. Ini sangat tidak efektif. Pegawai kita banyak, tapi tidak mau masuk kerja,” tegasnya.

M. Syukur juga mengingatkan bahwa hak dan kewajiban pegawai harus berjalan seimbang. Ia menilai, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi setiap pegawai, terutama mereka yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Nanti kalau giliran gajinya terlambat, marah. Semua menuntut, sampai demo. Tapi pas kerja tidak mau datang. Jadi seolah-olah hanya ingin namanya tercatat sebagai pegawai paruh waktu, tapi tidak mau masuk,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, Bupati Merangin menyatakan akan mengevaluasi kedisiplinan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya pada tingkat kecamatan.

Ia menegaskan, tingkat kehadiran dan kedisiplinan akan menjadi perhatian dalam proses evaluasi perpanjangan surat keputusan (SK) PPPK paruh waktu.

“Besok di awal bulan Desember, seluruh OPD kan diminta untuk memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu. Nanti, yang absennya tidak bagus, jarang hadir, sudah jangan diperpanjang lagi,” tegas M. Syukur.

Sidak tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan kedisiplinan aparatur di tingkat kecamatan. Kehadiran pegawai pada jam kerja dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Reporter: Afadal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *