Guru Menumpuk di Kota, Bupati Merangin M. Syukur Tegaskan Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan

BANGKO | JWI – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk melakukan pemerataan tenaga pendidik demi meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Merangin. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menerapkan mutasi guru secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) Pemerintah Kabupaten Merangin di Masjid Baitussalam, Jumat (10/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Read More

Dalam kesempatan tersebut, M. Syukur mengungkapkan masih terjadi ketimpangan distribusi tenaga pendidik. Menurutnya, jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) cenderung menumpuk di kawasan perkotaan, sementara sekolah-sekolah di daerah pelosok masih kekurangan guru dan kepala sekolah definitif.

“Persoalan kita hari ini, banyak guru-guru kita yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota. Ketika dipindahkan ke pelosok, muncul protes. Padahal saat disumpah menjadi pegawai negeri, mereka telah berjanji siap ditempatkan di mana saja,” tegas Bupati M. Syukur.

Ia mencontohkan sejumlah wilayah seperti Kecamatan Jangkat dan Tabir Timur yang hingga kini masih mengalami kekurangan guru PNS maupun kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Merangin akan menerapkan kebijakan pemerataan tenaga pendidik berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Bupati menegaskan kebijakan tersebut akan dijalankan secara konsisten tanpa terpengaruh berbagai bentuk tekanan.

Selain pemerataan guru, Pemkab Merangin juga akan melakukan penataan jabatan kepala sekolah. Kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode wajib dirotasi atau dimutasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pendidikan.

Menurut Bupati, kebijakan tersebut merupakan upaya mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkeadilan, sehingga seluruh siswa di Kabupaten Merangin, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok, memperoleh layanan pendidikan yang sama baiknya. (*).

Reporter: Afadal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *