Insiden Dini Hari di Gedangan, Truk Fuso Salah Jalur Robohkan Kanopi Rumah Warga

SIDOARJO | JWI – Sebuah truk Fuso milik perusahaan ekspedisi LJE bernomor polisi DR 8610 AJ menabrak tiang pagar rumah warga di Desa Karangbong, RT 04 RW 01, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden tersebut menyebabkan kanopi rumah dan kanopi warung milik warga ambruk setelah tertimpa material beton yang runtuh.

Berdasarkan informasi di lokasi, truk yang dikemudikan Sukriyadi (51), warga Mataram, Nusa Tenggara Barat, semula hendak menuju PT Cipta Perkasa Oleindo di Desa Karangbong RT 01 RW 02 untuk mengambil muatan. Namun, pengemudi diduga salah mengambil jalur dan justru masuk ke arah PT MPI.

Setelah menyadari kesalahan arah, sopir berupaya memundurkan kendaraan. Diduga karena kondisi jalan yang sempit serta minimnya jarak pandang pada dini hari, bagian belakang truk menghantam tiang pagar rumah warga hingga merobohkan struktur beton dan kanopi di sekitarnya.

“Saya kaget mendengar suara benturan yang sangat keras. Ibu langsung berteriak membangunkan saya. Saat keluar rumah, kanopi sudah ambruk. Saya kemudian langsung mendokumentasikan seluruh kerusakan yang terjadi,” ujar pemilik rumah yang menjadi korban.

Usai kejadian, truk tetap melanjutkan perjalanan menuju pos keamanan PT Cipta Perkasa Oleindo. Korban kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga ke area pabrik untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Pihak keamanan perusahaan segera merespons laporan tersebut dan memfasilitasi proses mediasi.

Musyawarah antara korban, sopir, dan pihak terkait digelar sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pihak sopir beserta perusahaan ekspedisi menyatakan bertanggung jawab penuh atas seluruh kerusakan yang ditimbulkan.

Sebagai bentuk realisasi kesepakatan, sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan PT Cipta Perkasa Oleindo mendatangi rumah korban untuk menyerahkan uang ganti rugi yang dititipkan oleh sopir dan pihak ekspedisi guna membiayai perbaikan kerusakan.

Dengan telah dipenuhinya kesepakatan tersebut, peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan kerusakan pada rumah warga itu dinyatakan selesai secara damai melalui musyawarah antara kedua belah pihak. (*).

Reporter : Tim JWI

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *