Ketua IWO Indonesia DPD Merangin Desak Polres Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan

BANGKO | JWI – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Merangin mendesak Polres Merangin untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang menimpa salah satu wartawan yang juga merupakan anggotanya.

Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Merangin pada Kamis (30/4/2026), setelah korban merasa dirugikan akibat beredarnya sebuah video di media sosial TikTok yang memuat narasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

Dalam laporan itu, korban melaporkan pemilik akun TikTok serta seorang warga yang diduga berkaitan dengan isi video. Video tersebut menyebutkan bahwa korban meminta sejumlah uang kepada seorang pengusaha emas atau penampung aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).

Tuduhan tersebut dibantah tegas oleh korban. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik.

“Tidak benar saya meminta uang kepada penampung emas seperti yang dituduhkan dalam video itu. Saya datang ke lokasi hanya untuk melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas dompeng atau pembakaran emas,” ujar korban saat memberikan klarifikasi.

Menurutnya, narasi yang disebarkan melalui media sosial justru memutarbalikkan fakta dan menyudutkan dirinya secara sepihak, sehingga berdampak pada reputasi dan kredibilitasnya sebagai jurnalis.

Baca Juga :  Progres Penyidikan Dugaan Penggelapan Rp28 Miliar, Seret Bupati Sidoarjo Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim

Korban juga menyebutkan, dalam video tersebut turut dikaitkan seorang warga berinisial RDI yang berdomisili di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Merasa nama baiknya tercemar, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Merangin. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut.

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia DPD Merangin menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada anggotanya dan meminta kepolisian segera memproses laporan tersebut.

“Kami mendesak Polres Merangin untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Ini penting agar tidak terjadi lagi kriminalisasi atau pencemaran nama baik terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Merangin dikabarkan telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta yang sebenarnya. (*).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *