BANGKO | JWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti rangkaian agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Jumat (14/8/2026). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin dipimpin Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Sekretaris Daerah Zulhifni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, BUMN, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.
Selain mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, agenda tersebut juga dilanjutkan dengan penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintah selama 663 hari atau sekitar 21 bulan masa pemerintahan. Presiden menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menjawab berbagai persoalan strategis bangsa.
“Mandat yang kami terima adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus memprioritaskan kepentingan nasional, termasuk pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan generasi mendatang.
Swasembada Pangan Jadi Sorotan
Salah satu capaian yang disampaikan Presiden adalah keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan.
Delapan komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Presiden menyebut capaian tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Pemerintah juga melakukan reformasi tata kelola pupuk dengan memangkas 145 regulasi yang dinilai menghambat penyaluran. Kebijakan tersebut disebut berdampak terhadap penurunan harga pupuk sekaligus peningkatan ketersediaannya.
B50 dan Penghematan Devisa Rp170 Triliun
Di sektor energi, Presiden menyoroti penerapan biodiesel B50 berbahan dasar kelapa sawit sebagai salah satu langkah menuju kemandirian energi nasional.
Melalui kebijakan tersebut, Indonesia disebut telah menghentikan impor solar sejak 1 Juli 2026. Presiden menyampaikan langkah itu berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun atau sekitar US$9,5 miliar.

Capaian tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri.
Efisiensi dan Penguatan Lembaga Negara
Presiden juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan berbagai lembaga negara.
Menurut Presiden, pembangunan nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat.
Semangat kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara efektif di daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Presiden menegaskan bahwa pembangunan bangsa harus diarahkan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yakni Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Bagi Pemkab Merangin, mengikuti Pidato Kenegaraan tersebut menjadi bagian penting dalam memahami arah kebijakan nasional sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. (*).
Reporter: Afadal





