RSUD Grati Luncurkan SIPENA PASTI, Urus KK, Akta Kelahiran dan KIA Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung di Rumah Sakit

PASURUAN | JWI – RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kali ini, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut meluncurkan inovasi layanan SIPENA PASTI, yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir langsung dari rumah sakit.

Melalui inovasi tersebut, orang tua bayi dapat mengurus sejumlah dokumen administrasi kependudukan, meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Kehadiran SIPENA PASTI diharapkan dapat memangkas tahapan pengurusan administrasi sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan praktis, terutama bagi keluarga yang baru menyambut kelahiran buah hati.

Dalam unggahan resmi melalui akun Instagram @rsudgrati, manajemen RSUD Grati memperkenalkan layanan tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Hai Sobat RSUD Grati. Melalui inovasi SIPENA PASTI, kini pengurusan KK, Akta Kelahiran, dan KIA bagi bayi baru lahir dapat selesai langsung di RSUD Grati. Lebih cepat, lebih mudah, dan tanpa ribet,” tulis manajemen RSUD Grati.

Tidak hanya berorientasi pada kemudahan administrasi, inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen RSUD Grati dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Direktur RSUD Grati, dr. Dian Arie Setyawati, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan dan administrasi yang mengedepankan kejujuran, transparansi, serta integritas.

“RSUD Grati terus berkomitmen memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan berintegritas. Seluruh pegawai bekerja melayani sepenuh hati sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, tanpa menerima imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas dr. Dian.

Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari langkah RSUD Grati untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional sekaligus mendukung upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Sebagai bentuk komitmen tersebut, RSUD Grati terus bergerak menuju WBK dan WBBM demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan terpercaya. Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang berintegritas untuk masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

Komitmen tersebut juga ditegaskan melalui pesan NO GRATIFIKASI, NO KORUPSI, NO PUNGLI yang menjadi semangat pelayanan di lingkungan RSUD Grati.

Melalui SIPENA PASTI, RSUD Grati berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses administrasi kependudukan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Fcs)

Reporter : Fandi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *