SIDOARJO | JWI – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP., memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras), Sabtu (11/7/2026) malam mulai pukul 20.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup didampingi Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo dengan melibatkan satu kompi personel Satpol PP, unsur Kodim dan Koramil, serta petugas dari Dinas Kesehatan.

Sidak diawali di kawasan Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung. Namun, saat dilakukan penyisiran, petugas tidak menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi maupun pelanggaran lainnya.
Rombongan kemudian melanjutkan sidak ke kawasan yang dikenal masyarakat sebagai Krengseng, Kecamatan Krian. Di lokasi tersebut, Wabup menemukan sejumlah bangunan semi permanen berbahan bambu dengan atap seng yang terdiri atas beberapa bilik dan diduga digunakan sebagai tempat lokalisasi.
Melihat kondisi tersebut, Mimik meminta aparat terkait segera melakukan penertiban terhadap kawasan tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

Usai dari Krian, sidak dilanjutkan ke kawasan Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD). Selain itu, petugas juga menemukan berbagai minuman keras, baik yang masih tersimpan di dalam dus maupun yang telah dikeluarkan dan diduga siap diperjualbelikan.
Beberapa orang yang berada di lokasi turut diamankan oleh petugas untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mimik mengatakan, keberadaan lapak-lapak karaoke di atas Tanah Kas Desa perlu segera dievaluasi. Pemerintah desa diminta melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap jumlah lapak, bentuk pemanfaatan aset desa, serta besaran pendapatan yang diterima desa dari pemanfaatan TKD tersebut.
“Kepala desa yang sekarang masih baru. Kami meminta dilakukan pendataan secara menyeluruh, mulai dari jumlah lapak hingga pemasukan yang diterima desa dari pemanfaatan Tanah Kas Desa,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan sejumlah merek minuman keras yang diduga diperjualbelikan di lokasi. Namun, beberapa titik yang menjadi sasaran operasi tampak sepi.

Menurut Mimik, kondisi tersebut diduga akibat informasi mengenai pelaksanaan sidak telah lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak tertentu.
“Tadi ada tiga titik yang kami datangi, tetapi kondisinya sudah sepi. Diduga informasi sidak sudah bocor sehingga aktivitas di lokasi tidak seperti biasanya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dugaan kebocoran informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pengawasan dan penegakan aturan ke depan dapat berjalan lebih efektif.

Selain penertiban, sidak juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menekan berbagai penyakit sosial yang berpotensi meningkatkan penyebaran HIV/AIDS. Berdasarkan data pemerintah daerah, Kabupaten Sidoarjo masih menjadi salah satu daerah dengan angka kasus HIV/AIDS yang perlu mendapat perhatian serius.
Karena itu, Mimik meminta kawasan-kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi prostitusi maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum segera ditata ulang.
“Ke depan kawasan itu harus ditertibkan. Bisa dimanfaatkan menjadi taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga lebih nyaman, bersih, dan memberikan manfaat bagi warga,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap penataan kawasan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, aman, serta memastikan pemanfaatan aset desa dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(*).
Reporter : Sugi.





