SAROLANGUN | JWI – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditegaskan jajaran Polres Sarolangun.Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara mendadak bagi seluruh personel, Selasa (24/2/2026).
Kebijakan tegas tersebut diambil sebagai respons atas masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai langkah konkret memperkuat integritas institusi kepolisian.

Perintah Kapolres disampaikan oleh Wakapolres Sarolangun, Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H. Ia menjelaskan bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh terhadap personel Polres Sarolangun hingga jajaran Polsek.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kapolda Jambi. Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek,” ujar Kompol Aswindo.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pimpinan Polri dalam membersihkan internal institusi dari penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda prioritas nasional dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu fokus utama.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan dengan sistem pengawasan berlapis dari unsur internal kepolisian guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Kapolres Sarolangun turut memimpin langsung pengawasan kegiatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres dan para Kapolsek jajaran, seluruhnya dinyatakan negatif (-) narkotika.
Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang merusak masa depan bangsa. Tes urine mendadak ini menjadi bagian dari langkah preventif dan pengawasan internal demi menjaga kehormatan Korps Bhayangkara serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Reporter: Afadal





