SIDOARJO | JWI – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meningkatkan kemudahan pelayanan bagi dunia usaha melalui program One Desk Stop Service. Program ini diharapkan mempermudah koordinasi perusahaan dengan perangkat daerah, sekaligus memperkuat kepatuhan pajak, penyerapan tenaga kerja lokal, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Mimik saat membuka kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan Layanan Satu Pintu (One Desk Stop Service) di Japfa Corner, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk., Jalan HRM Mangundiprojo KM 3,5, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/10/2026).
Dalam sambutannya, Mimik mengatakan Kecamatan Buduran merupakan salah satu kawasan industri yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Sidoarjo. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan tidak berbelit-belit bagi para pelaku usaha.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang selama ini turut menggerakkan perekonomian Sidoarjo, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mimik.
Ia menjelaskan, melalui One Desk Stop Service, pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan perangkat daerah terkait untuk memperoleh informasi dan mengoordinasikan berbagai kebutuhan usaha, mulai dari perizinan, lingkungan hidup, pengelolaan limbah, hingga infrastruktur.
Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung tersebut diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara pemerintah dan perusahaan sehingga berbagai kendala dapat ditangani secara lebih efektif sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Dorong Kepatuhan Pajak melalui Digitalisasi
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Pemkab Sidoarjo juga mendorong pemanfaatan sistem digital dalam pembayaran pajak daerah. Digitalisasi dinilai dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus mendukung transparansi dan ketertiban administrasi.
Mimik menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai pembangunan, termasuk perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan penyediaan fasilitas publik lainnya.
“Pemkab Sidoarjo sudah memberikan kemudahan melalui alat digital untuk membayar pajak. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Wajib taat pajak,” tegasnya.

Ia berharap perusahaan memanfaatkan fasilitas pembayaran yang tersedia dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penerimaan daerah dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Perusahaan Didorong Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Dalam kesempatan tersebut, Mimik juga menyoroti persoalan pengangguran di Kabupaten Sidoarjo. Ia mengajak perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

“Semua perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, 80 persen itu harus masyarakat Sidoarjo dan ber-KTP Sidoarjo. Kami mohon kerja samanya karena angka pengangguran di Sidoarjo masih menjadi perhatian,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan harapan pemerintah daerah agar pertumbuhan sektor industri turut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama melalui terbukanya kesempatan kerja.
Adapun penerapan ketentuan mengenai proporsi tenaga kerja lokal perlu merujuk pada regulasi yang berlaku agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.
Perusahaan Diminta Peduli Lingkungan dan Jalankan CSR
Selain aspek ketenagakerjaan, Mimik mengingatkan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pelaku usaha didorong meningkatkan pengelolaan limbah serta melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, keberadaan industri di Kabupaten Sidoarjo harus memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui pertumbuhan ekonomi maupun kontribusi sosial dan lingkungan.
Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai penting untuk memastikan aktivitas industri berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terjaganya kualitas lingkungan.

Diikuti 22 Perusahaan, BPPD Perkuat Pelayanan Jemput Bola
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Irianto, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan One Desk Stop Service di Kecamatan Buduran diikuti 22 perusahaan.
Menurut Yudhi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha melalui pendekatan jemput bola. Dengan mempertemukan perusahaan dan perangkat daerah terkait, berbagai persoalan diharapkan dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti secara lebih cepat.
“Melalui kegiatan ini kami berharap berbagai persoalan terkait perizinan, perpajakan maupun layanan lainnya dapat diselesaikan lebih cepat di Layanan Satu Pintu One Desk Stop Service. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami mencapai target pendapatan pajak daerah yang tahun ini mendekati Rp1,7 triliun,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap hubungan antara pemerintah dan dunia usaha semakin kuat. Kemudahan pelayanan, kepatuhan pajak, peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta kepedulian terhadap lingkungan diharapkan menjadi bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Reporter: Sugi | JWI





