BANGKO, JAMBI | JWI – Bupati Merangin H. M. Syukur menyoroti kedisiplinan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruang kerja di Kantor Bupati Merangin, Rabu (7/10/2026).
Dalam sidak tersebut, H. M. Syukur memantau langsung keberadaan dan aktivitas pegawai di sejumlah bagian Setda. Dari hasil pemantauan, bupati menemukan masih adanya pegawai yang dinilai belum menjalankan disiplin waktu kerja sebagaimana mestinya.
Bupati menyebut, terdapat pegawai yang setelah mengikuti apel pagi justru meninggalkan kantor untuk sarapan dan baru kembali ke ruang kerja beberapa jam kemudian.
“Sudah apel pagi terus balik. Ada yang langsung keluar sarapan, kemudian masuk kantornya sampai pukul 11.00 WIB,” ujar H. M. Syukur saat melakukan sidak.
Menurut Syukur, persoalan tersebut bukan hanya terjadi sesekali. Ia mengaku masih mengamati adanya pegawai yang setelah mengikuti apel pagi meninggalkan kantor dan baru kembali menjelang pelaksanaan apel sore.
Kondisi itu membuat Bupati Merangin kecewa. Ia menilai pegawai di lingkungan Setda seharusnya menjadi contoh dalam penerapan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Pegawai Setda benar-benar keterlaluan dan sama sekali tidak bisa menjadi contoh,” tegas Syukur.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, pegawai memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Karena itu, seluruh pegawai diminta mematuhi ketentuan jam kerja serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara penuh.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pemerintahan di lingkungan Setda Kabupaten Merangin berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Bupati juga menegaskan pentingnya keteladanan aparatur pemerintahan, terutama pegawai di lingkungan Setda yang menjadi bagian dari pusat administrasi pemerintahan Kabupaten Merangin. (Afa/Nto)
Reporter: Afadal





