DLHK Sidoarjo Imbau Warga Segera Laporkan Pohon Berisiko Tumbang

SIDOARJO | JWI – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengimbau masyarakat agar segera melaporkan pohon yang berpotensi tumbang, terutama pohon di pinggir jalan dan kawasan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Pohon dengan kondisi batang miring, keropos, atau memiliki cabang rapuh menjadi sejumlah tanda yang perlu segera mendapat perhatian. Masyarakat dapat mengajukan permohonan pengeprasan pohon kepada DLHK Sidoarjo, dengan layanan yang diberikan tanpa dipungut biaya.

Petugas DLHK akan melakukan peninjauan dan verifikasi terhadap laporan yang masuk sebelum melakukan penanganan sesuai kondisi pohon di lapangan.

Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DLHK Sidoarjo, Vira Murti Krida Laksmi, mengatakan pemeliharaan pohon rutin dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kejadian pohon tumbang.

“Kegiatan rutin pemeliharaan pohon ini sebagai antisipasi kejadian pohon tumbang yang dapat menimpa pengguna jalan,” ujarnya.

DLHK Sidoarjo secara rutin melakukan perantingan dan pemeliharaan pohon di berbagai ruas jalan. Prioritas penanganan diberikan kepada pohon-pohon di jalan protokol dan lokasi yang dinilai rawan, terutama berdasarkan laporan dari masyarakat.

Pada Kamis (3/9/2026), kegiatan pemeliharaan pohon dilakukan di Jalan Gading Fajar, Sidoarjo, serta Jalan Kalijaten, Kecamatan Taman. Untuk mendukung pekerjaan tersebut, DLHK menurunkan dua tim pengeprasan yang masing-masing beranggotakan 10 personel dan dilengkapi kendaraan skylift serta truk angkut.

Menurut Vira, laporan terkait pohon berisiko tumbang cukup banyak diterima DLHK, baik dari masyarakat maupun pemerintah desa dan kecamatan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kondisi pohon yang berpotensi membahayakan dinilai penting untuk mempercepat upaya penanganan.

Namun, penanganan setiap pohon membutuhkan waktu yang berbeda, khususnya pohon yang berada di dekat jaringan kabel listrik. Dalam kondisi tersebut, petugas harus melakukan pengeprasan dengan kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan.

“Penanganan pohon satu dengan yang lainnya tidak sama, apalagi perantingan pohon-pohon yang berdekatan dengan kabel listrik, keselamatan petugas dan pengguna jalan menjadi prioritas yang harus didahulukan,” kata Vira.

DLHK Sidoarjo pun mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan pohon yang memiliki potensi membahayakan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan meminimalkan risiko pohon tumbang, terutama di kawasan jalan raya dengan tingkat aktivitas masyarakat dan lalu lintas yang tinggi. (*)

(sGik/JWI)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *