SIDOARJO | JWI – Forum Masyarakat Peduli Tata Kelola Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta yang kini telah memasuki tahap pengajuan tiga nama calon kepada Kemendagri untuk memperoleh persetujuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nadia Bafaqih selaku perwakilan forum pada Minggu (19/7/2026). Menurutnya, permohonan itu telah disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Surat tersebut ditandatangani unsur masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta warga Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola Perumda Delta Tirta.
Nadia menegaskan, Perumda Delta Tirta sebagai badan usaha milik daerah yang memberikan layanan air minum kepada masyarakat harus dipimpin oleh direksi yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan.
Forum juga menyoroti dinamika yang berkembang selama proses seleksi, termasuk dugaan pelanggaran integritas pada tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, forum menilai kondisi itu telah memengaruhi kepercayaan publik terhadap independensi dan kredibilitas proses seleksi.
Selain itu, forum meminta agar seluruh calon direksi menjalani penelusuran rekam jejak (due diligence) secara menyeluruh. Penilaian dinilai tidak cukup hanya berdasarkan hasil UKK, kompetensi, dan pengalaman kerja, tetapi juga harus mencakup integritas, kepatuhan terhadap prinsip good corporate governance (GCG), etika kepemimpinan, serta potensi konflik kepentingan.

“Harapan kami, proses seleksi ini benar-benar menghasilkan direksi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Delta Tirta sebagai perusahaan milik daerah yang memberikan pelayanan publik,” ujar Nadia.
Dalam surat tersebut, forum mengajukan tiga permohonan kepada Kemendagri, yaitu:
- Mengevaluasi secara menyeluruh proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta.
- Memastikan penilaian calon direksi mencakup kompetensi, integritas, rekam jejak, kepatuhan terhadap prinsip GCG, serta bebas dari konflik kepentingan.
- Melakukan verifikasi terhadap informasi yang berkembang di ruang publik sebagai bagian dari proses due diligence.
Forum berharap Kemendagri memberikan perhatian terhadap aspirasi tersebut agar proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta berlangsung objektif, transparan, dan menghasilkan pimpinan yang memiliki kapasitas serta integritas dalam mengelola perusahaan daerah. (*).
Reporter : Tim Media.





