BANGKO | JWI – Bupati Merangin M. Syukur melontarkan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin. Peringatan itu disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan PAD Triwulan II Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (3/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, para kepala OPD pengelola PAD, serta seluruh camat se-Kabupaten Merangin. Agenda utama rapat meliputi evaluasi capaian PAD Triwulan II, penyusunan strategi pencapaian target Triwulan III, serta pembahasan berbagai kendala yang menghambat peningkatan pendapatan daerah.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menilai masih banyak pimpinan OPD maupun camat yang belum menunjukkan terobosan dan inovasi dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar memberikan fasilitas, tetapi mengandung tanggung jawab besar untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Jabatan-jabatan yang diberikan kepada Bapak/Ibu bukan sekadar duduk manis, kemudian menikmati semua fasilitas. Kita semua ini punya tanggung jawab,” tegas M. Syukur.
Ia mengungkapkan, kondisi keuangan daerah masih menghadapi tantangan besar. Di satu sisi, kebutuhan belanja pegawai mencapai sekitar Rp700 miliar, sementara realisasi PAD hingga Triwulan II masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Karena itu, Bupati menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kinerja.

“Kalau memang, mohon maaf, tidak mampu mencapai target, ya sudah, Pak. It’s okay, jujur saja sampaikan kepada kami. Kalau Bapak tidak bisa bekerja, ya saya mohon maaf. Evaluasi ini selesai,” ujarnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang realisasinya baru mencapai sekitar 6 persen. Menurut Bupati, angka tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penggalian potensi pajak di tingkat kecamatan.
Ia juga menyoroti rendahnya capaian retribusi dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, hingga Dinas Perkebunan, yang hingga pertengahan tahun dinilai belum mampu memenuhi target penerimaan.
Menutup rapat, M. Syukur menginstruksikan seluruh OPD dan camat untuk segera meningkatkan kinerja melalui inovasi, optimalisasi potensi pendapatan, serta langkah-langkah tegas dalam penagihan tunggakan pajak. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih maksimal agar target PAD Triwulan III Tahun 2026 dapat tercapai dan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Merangin. (*).
Reporter : Afadal.





