Resmi Disumpah di PT Surabaya, Rahmat Muhajirin Siap Gaspol Advokasi Gratis untuk Warga

SURABAYA | JWI – Momentum penting mewarnai dunia hukum di Jawa Timur. Puluhan advokat resmi diambil sumpahnya dalam sidang terbuka di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, Rabu (8/4/2026).

Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh pejabat Pengadilan Tinggi Surabaya, disaksikan para advokat, tamu undangan, serta keluarga peserta sumpah. Para advokat berdiri tegak mengucapkan sumpah sebagai bentuk komitmen menjalankan profesi secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, pihak pengadilan menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung tanggung jawab moral dan hukum yang besar.

“Sejak diambil sumpah, saudara memiliki tanggung jawab sebagai penegak hukum. Profesi advokat harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa profesi advokat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mencakup kewenangan, kode etik, serta standar profesional yang wajib dijunjung tinggi.

Menurutnya, menjadi advokat bukan sekadar menyandang gelar, tetapi melalui proses panjang mulai dari pendidikan khusus profesi, ujian, hingga magang.

Baca Juga :  Polres Sarolangun Rutin Berbagi Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan 1447 H

“Ini tentang integritas, profesionalitas, dan komitmen dalam menegakkan hukum serta keadilan,” imbuhnya.

Rahmat Muhajirin: Advokasi Gratis untuk Rakyat, Hukum Jangan Jadi Momok

Salah satu advokat yang resmi diambil sumpahnya, H. Rahmat Muhajirin, S.H., M.H, menyampaikan komitmennya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui jalur hukum.

Dalam keterangannya kepada awak media usai prosesi sumpah, Rahmat menegaskan bahwa profesi advokat yang kini diembannya adalah bagian dari panggilan pengabdian.

“Saya semakin yakin bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah panggilan hidup. Istri saya lebih dulu mengabdi melalui jalur pemerintahan, dan saya mengambil peran melalui profesi hukum,” ujarnya.

Dengan latar belakang Magister Hukum, Rahmat berkomitmen menghadirkan pendampingan dan penegakan hukum bagi masyarakat, khususnya warga pedesaan yang selama ini minim akses terhadap keadilan.

Ia mengungkapkan, selama satu tahun terakhir telah menerima lebih dari 37 pengaduan masyarakat, mayoritas terkait persoalan krusial seperti sengketa tanah dan perumahan.

“Banyak persoalan sudah berlangsung 5 hingga 15 tahun, namun masyarakat tidak berani memperjuangkan haknya karena kurang paham hukum dan takut biaya mahal,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Sidoarjo Sidak Jalan Rusak di Pertigaan Bulang–Simpang Prambon, Perbaikan Dimulai Pekan Depan

Untuk itu, Rahmat memastikan akan menghadirkan layanan penegakan hukum gratis sebagai bentuk nyata pengabdian.

“Kami ingin mengubah paradigma. Masyarakat tidak perlu takut. Hukum harus bisa diakses semua orang,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, ia juga berencana membuka layanan pengaduan hukum secara terbuka guna menampung dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara profesional.

Dorong Integritas Penegak Hukum

Tak hanya fokus pada pendampingan masyarakat, Rahmat juga menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum.

“Hukum harus ditegakkan secara adil untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran advokat baru dapat memperkuat peran penegak hukum yang independen sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Komitmen Pengabdian

Sebagai penutup, Rahmat menegaskan komitmennya:
“Memberikan pendampingan, memperjuangkan hak masyarakat, dan menghadirkan keadilan yang nyata.” (*).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *