SIDOARJO | JWI – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mematangkan langkah penataan kawasan eks Tol HK di Kecamatan Jabon sebagai upaya mengakhiri keberadaan warung remang-remang, peredaran minuman keras, dugaan praktik prostitusi, hingga penyalahgunaan narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (9/7/2026). Hadir dalam rapat itu jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Bahrul Amiq, Kepala Dinas Kesehatan dr. Laksmi, Kasatpol PP Ahmad Yani, Camat Jabon Abdul Rokhim, Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (KRTH) DLHK Sidoarjo Vira Murti Krida Laksmi, serta sejumlah pejabat terkait.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari razia gabungan yang sebelumnya dilakukan Pemkab Sidoarjo bersama aparat TNI-Polri dan instansi terkait. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa krat dan kardus berisi minuman keras serta menindak bangunan liar yang diduga menjadi lokasi aktivitas melanggar ketertiban umum.
Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan bahwa penataan kawasan eks Tol HK Jabon tidak hanya berfokus pada pembongkaran bangunan liar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai penyakit sosial.

“Setelah kita tertibkan beberapa waktu lalu, kami juga menyita beberapa krat dan kardus berisi minuman keras. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” ujar Mimik.
Menurutnya, keberadaan warung remang-remang tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, praktik prostitusi terselubung hingga meningkatnya risiko penyebaran HIV/AIDS.
“Hal tersebut menjadi atensi bagi kita semua karena identik dengan tingginya risiko penyebaran HIV di Kabupaten Sidoarjo. Ada pergaulan bebas, ada minuman keras, dan potensi tindak pidana lain yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Sidoarjo tengah menyiapkan penataan permanen kawasan eks Tol HK Jabon. Salah satu opsi yang dibahas adalah mengusulkan kewenangan pengelolaan kawasan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam melakukan penataan secara menyeluruh.
Apabila kewenangan tersebut diperoleh, kawasan eks Tol HK Jabon direncanakan akan ditata menjadi area yang lebih produktif, salah satunya sebagai sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan citra negatif kawasan sekaligus menciptakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Jangan sampai setelah dibongkar kemudian muncul lagi bangunan-bangunan serupa. Harus ada penataan yang jelas. Kalau bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat yang legal dan produktif, tentu akan jauh lebih baik,” pungkas Wabup Mimik.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, BBWS, serta seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Sidoarjo berharap kawasan eks Tol HK Jabon dapat bertransformasi menjadi kawasan yang aman, tertib, sehat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*).
Reporter : Sugi.





