Wabup Sidoarjo Hadiri Monitoring Desa Antikorupsi 2026, KPK RI Verifikasi Kesiapan Desa Kwangsan Menuju Tingkat Nasional

SIDOARJO | JWI – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP, pada kegiatan Monitoring Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Kantor Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tahapan monitoring yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap hasil penilaian yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Penilai Provinsi Jawa Timur. Monitoring ini menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum penetapan Desa Antikorupsi tingkat nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas III Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK RI, Andika Wilianto, didampingi Herlina Jeane Aldian, pejabat fungsional sekaligus analis KPK yang juga aktif dalam Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK. Herlina selama ini terlibat sebagai tim penilai nasional Program Desa Antikorupsi dan memimpin berbagai kegiatan monitoring serta evaluasi di sejumlah daerah.

Turut hadir mewakili Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Inspektur Pembantu IV Agung Subali, S.T., M.Ak., QGIA, bersama jajaran Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimka Sedati, Pemerintah Desa Kwangsan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK Desa Kwangsan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa Program Desa Antikorupsi bukan sekadar ajang penilaian, melainkan langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi mulai dari tingkat pemerintahan desa.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pembinaan, pendampingan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Ia berharap Desa Kwangsan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, serta pelibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

Sementara itu, Kepala Desa Kwangsan Sutrisno memaparkan kondisi geografis, potensi wilayah, serta profil Desa Kwangsan di hadapan tim monitoring. Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran KPK RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan seluruh tamu undangan yang hadir.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Kwangsan sebagai calon Desa Antikorupsi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Sutrisno.

Dalam arahannya, Andika Wilianto menjelaskan bahwa kehadiran tim KPK bukan untuk melakukan penilaian ulang, melainkan melakukan monitoring, klarifikasi, serta memastikan seluruh indikator yang telah dinilai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur benar-benar telah dipenuhi.

Menurutnya, Program Desa Antikorupsi bukanlah perlombaan untuk menentukan pemenang, melainkan upaya membangun sistem administrasi pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan administrasi yang baik, mulai dari penyusunan notulen rapat, dokumentasi kegiatan, hingga penyimpanan arsip dalam bentuk fisik maupun digital sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan modern.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa hasil monitoring KPK akan menjadi penguatan atas penilaian yang telah dilakukan oleh tim provinsi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap Desa Kwangsan mampu menjadi wakil Jawa Timur pada ajang penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama KPK RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap budaya integritas, transparansi, serta pelayanan publik yang berkualitas dapat semakin mengakar di tingkat desa, sehingga Desa Kwangsan mampu menjadi percontohan sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*).

Reporter: Sugi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *