SIDOARJO | JWI – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan langkah terpadu untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di aliran sungai Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono. Penanganan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, komunitas lingkungan, dunia usaha, dan masyarakat guna mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP., di Rumah Dinas Wakil Bupati, Selasa (28/7/2026). Pertemuan dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Iswadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM-SDA), Mahmud, Perwakilan Kecamatan Sukodono, Pemerintah Desa Jumputrejo, serta Ketua Komunitas Banda Raya, Erik Firmansah.

Audiensi digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai penumpukan sampah yang selama ini menyumbat aliran sungai di wilayah hilir Desa Jumputrejo. Kondisi tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menghambat aliran air dan meningkatkan potensi banjir ketika curah hujan tinggi.
Dalam arahannya, Mimik Idayana menegaskan bahwa persoalan sampah sungai tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, pembenahan sistem pengelolaan sampah, hingga membangun kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai.
“Sampah di sungai akan kita koordinasikan untuk dilakukan normalisasi dan pengerukan. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Mimik.

Ia menjelaskan, sejumlah titik sungai mengalami penyempitan akibat sedimentasi, bangunan yang menutup saluran, serta kiriman sampah dari wilayah hulu. Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas tampung sungai terus berkurang sehingga memicu genangan saat debit air meningkat.
Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati mengusulkan adanya sistem gotong royong antardesa yang berada di sepanjang aliran sungai. Enam desa yang dilalui aliran sungai diharapkan memiliki jadwal rutin pembersihan secara bergiliran sehingga penanganan tidak hanya menjadi beban desa di wilayah hilir.
” Kalau enam desa memiliki jadwal bergilir membersihkan sungai, misalnya tiga kali dalam seminggu, saya yakin penumpukan sampah bisa dikurangi. Jangan semua dibebankan kepada desa yang berada di hilir,” katanya.
Selain normalisasi sungai, Mimik juga meminta pemerintah desa membenahi tata kelola persampahan, termasuk mengevaluasi sistem iuran sampah agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu mendukung operasional pelayanan kebersihan.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penarikan iuran sampah di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah desa.
“Semua harus ditata dengan baik. Jangan sampai ada pihak luar yang mengambil sampah sekaligus menarik iuran tanpa pengawasan. Sistemnya harus tertib agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mendorong keterlibatan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, rehabilitasi fasilitas persampahan, serta mendukung berbagai program pelestarian lingkungan.
Sementara itu, Ketua Komunitas Banda Raya, Erik Firmansah, mengatakan masyarakat Desa Jumputrejo merupakan pihak yang paling terdampak karena berada di hilir aliran sungai.
” Harapan kami sederhana, sungai di wilayah kami bisa bersih. Sampah dari sekitar lima desa di bagian hulu akhirnya menumpuk di Jumputrejo,” ujarnya.

Erik menjelaskan, persoalan semakin berat karena Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Jumputrejo belum dapat berfungsi optimal setelah mengalami kerusakan akibat kebakaran beberapa waktu lalu.
Menurutnya, meski dengan keterbatasan sarana, komunitas bersama warga tetap melaksanakan kegiatan bersih sungai sedikitnya tiga kali dalam sepekan, ditambah gotong royong setiap hari Minggu. Sampah yang berhasil diangkat kemudian diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan armada DLHK Kabupaten Sidoarjo.
Saat ini Komunitas Banda Raya memiliki sekitar 30 relawan, dengan 10 hingga 15 orang aktif dalam setiap kegiatan pembersihan sungai.

Erik berharap dukungan pemerintah tidak hanya difokuskan pada pengangkutan sampah, tetapi juga percepatan pemulihan TPS 3R, penyediaan sarana pendukung, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar budaya membuang sampah ke sungai dapat dihentikan.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pemerintah desa, komunitas lingkungan, dunia usaha, dan masyarakat dalam mempercepat normalisasi sungai, mengoptimalkan kembali fungsi TPS 3R, memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta meningkatkan kesadaran kolektif menjaga kebersihan sungai sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*).
Reporter : Sugi.





