ASN Tak Bisa Santai Lagi, Absensi Elektronik Sekretariat Daerah Merangin Bakal Terhubung Langsung ke BKD

BANGKO | JWI – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin. Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah mengintegrasikan sistem absensi elektronik secara langsung dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) atau BKD.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Syukur saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (13/7/2026).

Read More

“Nanti absen elektronik akan sinkron ke BKD langsung. Saya minta tahun ini harus sudah berjalan,” tegas M. Syukur di hadapan peserta apel.

Menurutnya, penerapan sistem absensi yang terhubung dengan BKD bukan bertujuan untuk menghukum ASN, melainkan menciptakan budaya kerja yang disiplin, profesional, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pegawai.

Ia menilai, sistem tersebut akan menghasilkan penilaian kinerja yang lebih objektif, sehingga dapat membedakan ASN yang konsisten menjalankan kewajibannya dengan mereka yang kurang disiplin.

“Jumlah ASN kita sekitar 250 orang. Saya jam 07.00 WIB sudah berada di kantor. Tapi saya lihat yang mengikuti apel itu-itu saja, hanya sekitar 60 persen. Harus ada tanggung jawab dan rasa keadilan bagi Bapak dan Ibu yang sudah hadir tepat waktu, karena itu memang menjadi kewajiban kita,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Saya tidak tahu apa masalahnya. Tidak ada kesuksesan tanpa disiplin. Yang bisa mengatur diri kita sebenarnya adalah diri kita sendiri, bukan orang lain,” katanya memberi motivasi.

Sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dengan hadir tepat waktu, Bupati M. Syukur memberikan kejutan berupa sarapan pagi gratis. Paket sarapan tersebut diantarkan langsung ke ruang kerja para staf ahli, asisten, kepala bagian, kepala bidang, dan pegawai yang telah mengikuti apel pagi, sehingga mereka tetap berada di kantor dan tidak perlu keluar sebelum jam kerja berlangsung.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan profesional. (*).

Reporter: Afadal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *