BANGKO | JWI – Bupati Merangin H M Syukur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 November 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul terbitnya Keputusan Bupati Merangin Nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.
“Pada 2026 ini, sebanyak 24 desa di Kabupaten Merangin akan melaksanakan Pilkades serentak,” ujar Bupati, Jumat (9/10/2026).
Bupati menegaskan, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berlangsung lancar, aman, tertib, dan kondusif.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Perbedaan pilihan, menurutnya, harus disikapi secara dewasa tanpa mengorbankan persatuan dan kerukunan antarwarga.
“Jaga betul persatuan dan kesatuan. Kita harus saling menghormati satu sama lain meskipun berbeda pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” pesannya.
Tahapan Pendataan Pemilih Berlangsung
Menurut Bupati, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 saat ini telah memasuki tahapan pendataan pemilih yang dijadwalkan berlangsung pada 6–14 Oktober 2026.
Masyarakat di desa yang menyelenggarakan Pilkades diminta berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan akurat agar proses pendataan pemilih berjalan dengan baik.
Adapun 24 desa yang dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak 2026 tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Merangin, yakni:
- Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat.
- Desa Jelatang dan Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang.
- Desa Simpang Limbur Merangin dan Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat.
- Desa Seling, Kecamatan Tabir.
- Desa Sungai Limau, Kecamatan Tabir Timur.
- Desa Muara Sekutuk, Kecamatan Tabir Ulu.
- Desa Bukit Batu dan Desa Tiangko, Kecamatan Sungai Manau.
- Desa Guguk dan Desa Muaro Panco, Kecamatan Renah Pamenap.
- Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu.
- Desa Teluk Sekumbang, Kecamatan Muara Siau.
- Desa Rantau Jering, Desa Koto Rami, Desa Tuo, Desa Muaro Kelukub, dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lembah Masurai.
- Desa Tanjung Kasri, Kecamatan Jangkat.
- Desa Gedang, Desa Pematang Pauh, dan Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Jangkat Timur.
Melalui pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, Bupati berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab sehingga proses demokrasi di tingkat desa berjalan dengan baik.
Ia juga berharap pemilihan ini menghasilkan kepala desa yang amanah, mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta berperan aktif dalam mendorong pembangunan dan kemajuan desa.
Reporter: Afadal





