SURABAYA | JWI – Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Barisan Relawan Prabowo (BRP) di depan Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Senin (6/4/2026), menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai aksi tersebut lemah dari sisi substansi dan diduga sarat kepentingan politik.
Nama Rahmat Muhajirin yang menjadi sasaran tuntutan massa hingga kini belum terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Materi yang digunakan dalam aksi, termasuk rekaman audio, disebut masih belum terverifikasi keasliannya.
Rahmat Muhajirin mengaku telah berupaya membuka ruang dialog langsung dengan massa aksi. Namun, upaya tersebut tidak direspons.
“Saya datang dan mengajak dialog, tapi mereka memilih membubarkan diri. Saya juga ingin mengetahui pernyataan mana yang dipersoalkan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan langkah demonstrasi yang dinilai tidak melalui mekanisme internal partai.
“Kenapa tidak ditempuh melalui mahkamah partai? Mengapa harus langsung aksi dengan dasar yang belum jelas?” tambahnya.
Dugaan Kepentingan Politik
Analisis dari tim independen non-budgeting yang disampaikan Urip Prayitno menyebut aksi tersebut diduga bukan murni aspirasi, melainkan bagian dari upaya penggiringan opini publik.
Urip menyoroti keterlibatan sejumlah nama, termasuk Diana Rosiana Samar, yang disebut memiliki rekam jejak aktivisme sejak momentum Pilwali Surabaya, termasuk dalam gerakan kampanye “kotak kosong”.
Selain itu, sumber internal menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan figur berinisial dr. D yang disebut memiliki kepentingan politik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Namun, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Rekaman Audio Dipertanyakan
Substansi utama tuntutan aksi berupa rekaman audio dinilai menjadi titik lemah karena belum jelas asal-usul, konteks, maupun validitasnya.
Pihak Rahmat Muhajirin mencurigai kemungkinan adanya manipulasi digital pada rekaman tersebut. Untuk itu, langkah uji forensik audio tengah dipersiapkan dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi yang memiliki fasilitas laboratorium audio visual.
“Jika rekaman itu tidak autentik, maka berpotensi menjadi bentuk penyebaran informasi yang menyesatkan,” kata Urip.
Isu Pengalihan Perhatian
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa isu ini sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik dari proses hukum lain yang sedang berjalan di tingkat nasional.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penanganan perkara oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kasus yang menyeret Bupati Sidoarjo, Subandi. Namun demikian, kaitan antara kedua isu tersebut belum dapat dipastikan dan masih bersifat dugaan.
Pentingnya Klarifikasi
Sejumlah pihak mengimbau publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Klarifikasi berbasis fakta, termasuk hasil uji forensik terhadap rekaman audio, dinilai menjadi kunci dalam mengurai polemik ini.
Jika terbukti terjadi manipulasi, maka aksi demonstrasi berpotensi kehilangan legitimasi dan dapat masuk dalam kategori penyebaran informasi yang tidak akurat.
Polemik ini menjadi ujian bagi kedewasaan demokrasi, khususnya dalam menyikapi informasi dan menjaga ruang publik tetap berbasis fakta. (*)





