BANGKO | JWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kegiatan ini ditandai dengan keikutsertaan Bupati Merangin, M. Syukur, dalam agenda Entry Meeting pemeriksaan yang digelar secara virtual, Kamis (2/4/2026).
Entry meeting tersebut diikuti dari Aula Kantor BPKAD Merangin.
Bupati hadir didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara itu, Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, turut hadir secara langsung untuk memulai proses audit.

Dalam arahannya, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar proses pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif dan sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati M. Syukur menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa penundaan.
“Seluruh OPD harus responsif dan tidak menunda penyampaian data. Ini penting untuk kelancaran proses audit,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti persoalan penertiban aset daerah yang menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan kali ini. Ia mengungkapkan masih banyak aset milik pemerintah yang secara administratif tercatat, namun secara fisik telah dikuasai pihak lain.

“Aset kita banyak yang secara administrasi tercatat, tetapi di lapangan sudah berpindah tangan. Padahal aset tersebut dibangun dengan anggaran pemerintah sejak puluhan tahun lalu, seperti taman dan fasilitas lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyinggung adanya persoalan lama terkait munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah daerah, yang diduga akibat kelalaian di masa lalu.
Meski demikian, Bupati mengapresiasi dorongan dari tim BPK yang menempatkan penertiban aset sebagai prioritas dalam audit.
“Kami berterima kasih atas perhatian BPK terhadap persoalan aset ini. Ke depan, hak-hak aset pemerintah harus kita jaga dan tertibkan bersama,” pungkasnya.
Reporter: Afadal





