SIDOARJO | JWI – Seorang konsumen Rudy Pradhana mengeluhkan penanganan sengketa transaksi di platform Shopee yang dinilai tidak profesional. Akibat persoalan tersebut, konsumen mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp10 juta.
Keluhan ini merupakan yang kedua kalinya disampaikan, setelah sebelumnya kasus serupa juga pernah diadukan melalui Media Konsumen.
Produk Bermasalah Sejak Diterima
Dhana menjelaskan, pada 18 Maret 2026 dirinya membeli sebuah drone seharga Rp13.499.000 dari toko Doran Gadget Store melalui Shopee.
Namun, saat barang diterima, drone tersebut sudah mengalami kendala teknis berupa ketidakakuratan GPS.

“Sejak awal diterima, GPS tidak akurat. Saya langsung menghubungi penjual, namun hanya disarankan melakukan kalibrasi,” ujarnya.
Setelah mengikuti arahan tersebut, masalah tidak kunjung teratasi. Bahkan saat dilakukan uji terbang, drone mengalami jatuh (crash).
Perbaikan Mandiri dan Klaim Garansi Tak Jelas
Dhana mengaku sempat memperbaiki kerusakan akibat insiden tersebut menggunakan biaya pribadi, sebagai bentuk itikad baik agar tidak merugikan penjual.
Selanjutnya, ia mencoba mengajukan klaim garansi, termasuk layanan DJI Care, mengingat sebelumnya penjual disebut menyatakan kesediaan membantu proses tersebut.
Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada kejelasan.

“Saya hanya diminta mengirimkan data log penerbangan. Setelah itu tidak ada kepastian, hanya diminta menunggu,” katanya, Sabtu (4/4/2026).
Proses Banding Dinilai Berbelit
Karena tidak mendapatkan solusi dari penjual, konsumen mengajukan sengketa melalui Shopee. Namun, hingga tiga kali pengajuan banding, hasilnya tetap ditolak.
Banding pertama ditolak meski bukti telah dilampirkan
Banding kedua diminta tambahan bukti yang dinilai tidak relevan
Banding ketiga kembali ditolak dengan alasan diminta menghubungi penjual.
Padahal, komunikasi dengan penjual disebut tidak membuahkan hasil.
Dhana juga mengungkapkan bahwa pihak layanan pelanggan Shopee sempat menyampaikan dana seharusnya telah dilepas, meski kondisi barang bermasalah.
Janji Refund Tak Terealisasi
Dalam proses lanjutan, konsumen (Rudy) mengaku sempat dijanjikan pengembalian dana dalam waktu 1×24 jam. Namun hingga batas waktu tersebut terlampaui, refund tidak kunjung diterima.

“Tidak ada realisasi. Saya harus berkali-kali menghubungi dan bahkan baru mendapat respons setelah menyampaikan keluhan dengan tegas,” ujarnya.
Selain itu, paket pengembalian yang diajukan sejak 1 April 2026 disebut belum juga diambil oleh pihak terkait.
Akun Dibatasi, Akses Layanan Ditutup
Di tengah proses sengketa, Rudy juga mengaku mengalami pembatasan akun oleh Shopee dengan alasan pelanggaran kebijakan penjualan.
Tidak hanya itu, akses ke layanan live chat customer service juga disebut diblokir.
“Setiap mencoba live chat selalu ditolak. Tapi saat pakai akun lain, justru bisa langsung terhubung,” ungkapnya.
Soroti Transparansi dan Perlindungan Konsumen
Rudy menilai penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap pembeli, serta kurangnya transparansi dalam proses penyelesaian sengketa.
Ia berharap pihak Shopee dapat memberikan klarifikasi sekaligus menyelesaikan permasalahan secara adil.
“Saya hanya ingin hak saya sebagai konsumen dipenuhi dan kasus ini diselesaikan dengan jelas,” tegasnya.
Menunggu Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Shopee maupun penjual terkait belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut.(*).





