SIDOARJO | JWI – Tagihan pengadaan material untuk proyek pembangunan puskesmas di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada tahun anggaran 2022, masih menyisakan persoalan pembayaran. Suner Efendi, yang mengaku sebagai pemasok material, menyatakan belum memperoleh penyelesaian atas tagihan material yang menurut keterangannya dipesan oleh seseorang berinisial AYW.
Material yang disebut dipasok meliputi kayu, triplek, pasir, koral, batu kali, besi beton eser, bendrat, paku, serta sejumlah kebutuhan konstruksi lainnya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Suner menunjukkan dokumen Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank Jatim tertanggal 26 Desember 2022. Dokumen tersebut mencantumkan penolakan pencairan cek senilai Rp239.867.400 dengan alasan “dana tidak cukup”.
Dokumen itu menjadi salah satu dasar informasi yang disampaikan Suner terkait persoalan pembayaran tersebut. Namun, keaslian dan kelengkapan dokumen, hubungan cek dengan tagihan material, serta nilai kewajiban pembayaran masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Penolakan pencairan cek tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Penilaian mengenai kewajiban pembayaran maupun kemungkinan konsekuensi hukumnya memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen transaksi dan keterangan seluruh pihak terkait.
AYW Minta Klarifikasi Melalui Kuasa Hukum
Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (3/10/2026), AYW meminta waktu untuk memberikan penjelasan dan menyatakan bahwa klarifikasi akan disampaikan melalui kuasa hukumnya.
“Nggih, mohon waktu. Nanti kuasa hukum akan menghubungi untuk klarifikasi,” ujar AYW.
AYW menjelaskan, kuasa hukumnya masih berada di luar kota dan surat kuasa belum ditandatangani. Ia juga meminta agar persoalan transaksi tersebut dibahas secara utuh melalui kuasa hukum.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima keterangan lanjutan dari AYW maupun kuasa hukumnya. Redaksi tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan penjelasan dan dokumen pendukung guna melengkapi pemberitaan.
Suner Mengaku Menerima Jaminan Sertifikat Tanah
Selain persoalan cek, Suner menyatakan menerima jaminan berupa sertifikat hak milik (SHM) atas tanah seluas sekitar 80 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya.
Menurut Suner, ia telah meminta agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme jual beli dan proses balik nama dengan akta jual beli (AJB). Namun, berdasarkan keterangannya, proses tersebut belum terlaksana karena sertifikat itu disebut masih memiliki persoalan.
Keterangan mengenai jaminan tanah tersebut belum disertai verifikasi independen. Status sertifikat, kedudukan jaminan dalam transaksi, serta kemungkinan keterkaitannya dengan tagihan material masih perlu ditelusuri. Belum ada pula penjelasan dari AYW mengenai hal tersebut.
Karena itu, redaksi belum dapat menyimpulkan status hukum sertifikat maupun memastikan apakah aset tersebut secara sah menjadi jaminan atas kewajiban pembayaran yang dipersoalkan.
Sejumlah Aspek Masih Perlu Ditelusuri
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, sejumlah hal masih perlu dikonfirmasi, antara lain nilai keseluruhan transaksi, bukti pemesanan dan pengiriman material, pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran, hubungan cek dengan nilai tagihan, serta peran pemasok, pemesan, dan kontraktor pelaksana proyek.
Dokumen proyek dan keterangan pihak terkait juga diperlukan untuk memastikan hubungan pengadaan material tersebut dengan pembangunan puskesmas yang dimaksud.
Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi penipuan, wanprestasi, ataupun tindak pidana tertentu. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal yang disampaikan narasumber dan dokumen yang ditunjukkan, dengan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang bagi AYW maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah redaksi memperoleh keterangan tambahan dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang masih belum terkonfirmasi.
(Bersambung)
Reporter : Tim





