Merangin Kembali Raih WTP dari BPK RI, Bukti Pengelolaan Keuangan Transparan

JAMBI | JWI – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Merangin, M. Syukur, yang didampingi Ketua DPRD Merangin, Rivaldi.

Bupati Merangin, M. Syukur, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim anggaran, serta DPRD Merangin yang telah bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh tim anggaran dan OPD yang telah bekerja secara profesional. Predikat WTP dari BPK RI ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar M. Syukur.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP bukanlah pekerjaan mudah karena membutuhkan konsistensi dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

“WTP merupakan standar minimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, kami tidak boleh berpuas diri. Berbagai catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan agar belanja daerah semakin efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat dan akuntabel menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dengan kembali diraihnya opini WTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan efisiensi penggunaan anggaran guna mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Reporter: Afadal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *