Bupati M. Syukur Jadi Responden Pertama, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Merangin

BANGKO | JWI – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang ditandai dengan pencanangan dan pendataan perdana di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (15/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menjadi responden pertama yang didata oleh petugas sensus. Selain itu, Bupati juga melepas secara simbolis sebanyak 411 petugas lapangan yang akan melaksanakan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Merangin hingga 31 Agustus 2026.

Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya peran data yang akurat dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, hasil sensus akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

“Data ini sangat vital. Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan transparan kepada petugas. Data yang akurat akan menjadi fondasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan demi kemajuan ekonomi Merangin,” ujar M. Syukur.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Merangin, Yudhi Fri Amara, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 1986. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Yudhi, sensus tersebut bertujuan memetakan seluruh potensi ekonomi yang ada, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga usaha berskala besar.

“Sebanyak 411 petugas telah kami siapkan dan mendapatkan pelatihan secara intensif. Mereka dilengkapi atribut resmi berupa rompi, tanda pengenal berbarcode, serta surat tugas. Masyarakat dapat memverifikasi identitas petugas dengan memindai barcode yang tertera apabila merasa ragu,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Ia menilai sinergi antara data yang dihimpun BPS dengan perencanaan pembangunan daerah yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sangat penting guna menghasilkan kebijakan yang tepat dan menghindari perbedaan data di masa mendatang.

“Data hasil sensus ini akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan program pembangunan daerah. Kami berharap kolaborasi ini mampu menciptakan sistem statistik yang terintegrasi sehingga berbagai program, mulai dari pengentasan stunting hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi, dapat berjalan lebih efektif dan terukur,” tegas Zulhifni.

Pelaksanaan pendataan lapangan akan berlangsung selama sekitar 2,5 bulan. Pemerintah Kabupaten Merangin berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan data yang dibutuhkan guna mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Reporter : Afadal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *