Sidak DPMPTSP, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Minta Perizinan Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

SIDOARJO | JWI – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP., meminta pelayanan perizinan di Kabupaten Sidoarjo dijalankan secara cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Penegasan itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/7/2026).

Dalam sidak tersebut, Mimik didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, beserta jajaran. Ia meninjau langsung ruang pelayanan, mengamati proses penerbitan perizinan, sekaligus berdialog dengan petugas dan pejabat teknis terkait kualitas layanan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Read More

Menurut Mimik, pelayanan perizinan merupakan salah satu wajah pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Karena itu, seluruh aparatur diminta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan tidak mempersulit masyarakat.

“Pelayanan publik harus memberikan kemudahan dan kepastian. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit, apalagi dibebani pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, pelayanan di DPMPTSP berjalan dengan baik. Adapun kendala yang masih ditemui lebih banyak dipengaruhi pemeliharaan (maintenance) sistem aplikasi pemerintah pusat yang umumnya dilakukan pada penghujung tahun sehingga berdampak pada proses pelayanan di daerah.

Wabup juga meminta DPMPTSP terus meningkatkan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama investor dan pengusaha yang baru memulai kegiatan usahanya. Menurutnya, pendampingan menjadi langkah penting agar pelaku usaha memahami prosedur perizinan, kewajiban pelaporan investasi, hingga pemenuhan dokumen administrasi secara benar.

Sebagai upaya mendekatkan pelayanan, DPMPTSP telah bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan melalui sosialisasi serta pendampingan perizinan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendorong tumbuhnya investasi baru di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, Mimik turut menyoroti adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, sidak juga membahas sejumlah izin usaha yang belum diperpanjang. Sebagian permasalahan disebabkan status sewa lahan dan kelengkapan administrasi. Wabup meminta DPMPTSP segera melakukan pendataan, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala agar tidak menghambat aktivitas investasi.

Sidak ke DPMPTSP merupakan bagian dari rangkaian evaluasi lapangan yang dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya memastikan pelayanan publik semakin efektif, akuntabel, berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi. (*).

Reporter : Sugi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *