Wabup Sidoarjo Tinjau Gedung Joang ’45, Pemkab Siapkan Renovasi dan Pelestarian Cagar Sejarah

SIDOARJO | JWI – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera menindaklanjuti rencana renovasi Gedung Joang ’45 Pancasila Sidoarjo peninggalan Belanda dan Jepang yang dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan perbaikan menyeluruh guna menjaga keberadaan bangunan bersejarah tersebut.

Peninjauan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP., pada Senin (18/5/2026). Dalam kunjungan itu, ia didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Bidang Kebudayaan, serta Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kabupaten Sidoarjo.

Saat meninjau lokasi, Wakil Bupati menemukan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan. Selain kondisi fisik gedung yang mulai memprihatinkan, berbagai benda peninggalan sejarah yang tersimpan di dalamnya juga dinilai memerlukan perhatian dan perawatan lebih maksimal.

“Alhamdulillah hari ini saya memang sengaja datang langsung untuk melihat kondisi gedung ini. Ternyata memang sudah kurang layak dan perlu segera mendapatkan perhatian,” ujar Mimik Idayana.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga bangunan bersejarah beserta seluruh aset peninggalan yang ada di dalamnya agar tetap terawat dan tidak mengalami kerusakan maupun kehilangan.

Ia menyebutkan, sejumlah koleksi bersejarah seperti koin lama, bendera perjuangan, hingga replika senjata berbahan kayu masih tersimpan di gedung tersebut dan harus dipelihara dengan baik sebagai bagian dari warisan sejarah Kabupaten Sidoarjo.

“Ini adalah bagian dari sejarah yang harus kita pertahankan. Jangan sampai hilang, rusak, atau tidak terawat,” katanya.

Wakil Bupati juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya yang menangani aset daerah dan pelestarian budaya, agar lebih serius memperhatikan kondisi Gedung Joang ’45 Pancasila.

Ia menegaskan, bangunan bersejarah tersebut sebaiknya tetap dipertahankan dan direstorasi tanpa menghilangkan nilai historis yang dimiliki.

“Gedung sejarah seperti ini harus tetap dipertahankan. Jangan dipindah kalau memang masih bisa direnovasi. Kita kembalikan seperti aslinya dan dirawat supaya tetap indah serta bermanfaat,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan evaluasi terhadap faktor-faktor yang menyebabkan perawatan gedung belum optimal, termasuk kemungkinan keterbatasan anggaran renovasi selama ini.

Meski demikian, pemerintah memastikan proses perencanaan renovasi akan segera dilakukan mengingat gedung tersebut masih aktif dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kebangsaan.

“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera menindaklanjuti bagaimana caranya gedung ini bisa segera direnovasi karena masih sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (*).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *