Semangat Maju, Warga SAD Datangi Kantor Bupati Merangin Minta Bantuan Usaha

BANGKO | JWI – Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari tiga kelompok tumenggung mendatangi Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/5/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan meminta bantuan modal usaha kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Tiga kelompok tersebut dipimpin oleh Tumenggung Jang, Tumenggung Ngapas, dan Tumenggung Stampung yang berasal dari Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak. Dalam rombongan itu, turut hadir perempuan dan anak-anak.

Kedatangan warga SAD dipicu informasi mengenai keberhasilan kelompok Tumenggung Jhon di Desa Tambang Baru, kawasan objek wisata Dam Betuk, yang sebelumnya menerima bantuan usaha Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp1,4 miliar.

Rombongan warga SAD diterima langsung oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso, bersama jajaran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Kabupaten Merangin.

Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinsos P2A Merangin, Azrul Affandi, menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman informasi terkait bantuan yang diterima kelompok Tumenggung Jhon. Menurutnya, bantuan tersebut bukan berupa uang tunai, melainkan sarana usaha budidaya ikan.

“Kami jelaskan bahwa bantuan dari Kementerian Sosial itu bukan uang tunai Rp1,4 miliar, melainkan bantuan berbentuk barang atau sarana usaha keramba jaring apung dengan total nilai sebesar itu,” ujar Azrul kepada awak media.

Azrul menambahkan, program bantuan tersebut sebenarnya telah ditawarkan kepada sejumlah kelompok SAD lainnya. Namun, beberapa kelompok menolak karena merasa belum mampu mengelola usaha budidaya ikan.

“Ada kelompok yang sebelumnya sudah ditawari oleh Tumenggung Jhon, tetapi mereka mengaku belum sanggup merawat keramba dan memberi pakan ikan. Karena itu mereka meminta usulan program lain,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi dari kelompok Tumenggung Jang, Ngapas, dan Stampung yang menginginkan bantuan di sektor lain seperti perkebunan, pihak Dinsos meminta warga menyiapkan usulan resmi untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami minta mereka membawa usulan pada Senin mendatang. Nanti akan dibicarakan bersama terkait program usaha yang benar-benar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka,” kata Azrul.

Terkait jenis bantuan yang nantinya akan diberikan, Azrul menegaskan keputusan berada di tangan Bupati Merangin. Sementara Dinsos hanya bertugas mendampingi dan memfasilitasi program dari pemerintah pusat.

“Kalau mereka menginginkan bantuan kebun atau usaha lainnya, nanti menjadi kebijakan Pak Bupati. Kami hanya menjalankan tugas pendampingan terhadap warga SAD,” pungkasnya.

Reporter : Afadal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *