SIDOARJO | JWI – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP., menekankan pentingnya Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo bersikap responsif dalam melakukan pendataan bantuan pertanian serta pengawasan aset yang telah disalurkan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/7/2026) pukul 10.30 WIB.
Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Eny Rustiningsih, beserta jajaran. Kunjungan dilakukan untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah sekaligus memastikan program ketahanan pangan dan bantuan sektor pertanian berjalan efektif, tepat sasaran, dan merata.

Mimik meminta Dinas Pangan dan Pertanian segera menyusun basis data yang akurat mengenai desa-desa yang telah menerima maupun yang belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, pendataan yang valid menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat mengusulkan bantuan lanjutan secara tepat sasaran.
“Saya ingin mengetahui desa mana saja yang sudah menerima bantuan dan mana yang belum. Nanti kita ajukan lagi ke pemerintah pusat agar desa-desa yang belum mendapatkan bantuan juga bisa menerima. Program pemerintah pusat sangat banyak, sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Mimik.

Selain itu, ia menginstruksikan agar setiap desa segera menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana pertanian sesuai kondisi di lapangan. Seluruh data tersebut akan menjadi dasar penyusunan usulan bantuan kepada pemerintah pusat sehingga program yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan petani.
Tak hanya fokus pada pendataan, Wabup juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap seluruh bantuan dan aset pertanian yang telah disalurkan kepada kelompok tani maupun pemerintah desa. Ia meminta evaluasi dilakukan secara berkala agar seluruh bantuan tetap terawat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kalau bantuan dipinjamkan atau disewakan harus ada pencatatannya. Setiap tahun harus dievaluasi, berapa hasilnya, digunakan untuk apa, dan bagaimana kondisi barangnya. Jangan sampai bantuan hilang atau rusak karena kelalaian,” tegasnya.
Mimik menambahkan, apabila ditemukan bantuan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya atau mengalami kerusakan akibat kelalaian penerima, pemerintah berhak melakukan evaluasi, termasuk menarik kembali bantuan tersebut untuk dialihkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan dan mampu mengelolanya secara bertanggung jawab.
Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap Dinas Pangan dan Pertanian semakin responsif dalam melakukan pendataan, pengawasan, dan evaluasi seluruh program pertanian. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas penggunaan bantuan, serta memastikan setiap program di sektor pangan dan pertanian benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani dan masyarakat Sidoarjo.(*).
Reporter : Sugi





