BANGKO | JWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus bergerak cepat mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program strategis nasional di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi percepatan pematangan lahan yang meliputi pembukaan akses jalan dan kegiatan land clearing (pembersihan lahan) di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Bappeda, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP-TK, Dinas Perhubungan, BPN, serta PDAM.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya percepatan pekerjaan di lapangan agar seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu. Ia meminta seluruh OPD yang terlibat untuk memperkuat koordinasi dan segera menyelesaikan berbagai kendala teknis yang masih ada.
“Saya minta kepada seluruh OPD terkait untuk mempercepat proses pematangan lahan ini. Segala kendala teknis harus segera diselesaikan karena minggu depan saya dijadwalkan bertemu langsung dengan Menteri Sosial guna mematangkan program Sekolah Rakyat ini,” tegas Bupati M. Syukur.
Menurutnya, kesiapan lahan menjadi salah satu syarat utama agar program Sekolah Rakyat dapat segera memasuki tahap pembangunan fisik oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, A. Lazik, menjelaskan bahwa secara administrasi lahan yang akan digunakan telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

“Untuk keseluruhan kesiapan Sekolah Rakyat, luas lahan yang telah disiapkan mencapai 8 hektare. Lahan tersebut sudah diserahkan dan telah dilakukan pemecahan dari lahan awal seluas 12 hektare,” ujar Lazik.
Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh infrastruktur dasar pendukung dapat segera tersedia sehingga proses pembangunan tidak mengalami hambatan.
“Tantangan kita saat ini adalah kesiapan pemerintah daerah menuju tahapan pembangunan. Karena itu, pihak terkait diminta segera membuka akses jalan sepanjang 80 meter dan melaksanakan pembersihan lahan atau land clearing,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut, Bupati Merangin telah menetapkan batas waktu penyelesaian pekerjaan persiapan di lapangan.
“Berdasarkan hasil rapat dan instruksi langsung Pak Bupati, seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ditargetkan selesai paling lambat pada 20 Juni 2026,” pungkas Lazik.
Program Sekolah Rakyat sendiri diharapkan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Merangin.
Reporter : Afadal
Editor : Redaksi JWI





