BANGKO | JWI – Bupati Merangin, M. Syukur, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 237 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Sabtu (6/6/2026).
Sebanyak 237 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 7 Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), 186 Kepala Sekolah Dasar (SD), dan 44 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah hadiah ataupun sekadar fasilitas dari pemerintah. Menurutnya, amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan demi mencetak generasi penerus yang berkualitas.

“Mulai hari ini, wajah pendidikan di sekolah yang Anda pimpin berada di tangan Bapak dan Ibu semua. Peningkatan kualitas pendidikan adalah harga mati bagi kemajuan Kabupaten Merangin,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, kepala sekolah merupakan ujung tombak sekaligus motor penggerak utama dalam mewujudkan visi besar peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Merangin.
Menghadapi tantangan perkembangan zaman yang semakin dinamis, Bupati meminta para kepala sekolah untuk meninggalkan pola lama dan tidak terjebak hanya pada rutinitas administrasi. Sebaliknya, mereka dituntut menjadi pemimpin yang inovatif, adaptif, dan mampu membawa perubahan positif di lingkungan sekolah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati M. Syukur menyampaikan empat arahan strategis yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh kepala sekolah yang baru dilantik.
Pertama, kepala sekolah harus menjadi pemimpin, bukan sekadar manajer. Mereka dituntut menjadi teladan yang mampu menginspirasi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Semangat kerja, integritas, serta kedisiplinan seorang kepala sekolah harus mampu menular kepada seluruh warga sekolah.
Kedua, kepala sekolah harus mendorong inovasi dan adaptasi teknologi. Di era digital saat ini, tidak boleh ada sekolah di Merangin yang tertinggal dalam pemanfaatan teknologi informasi. Seluruh fasilitas yang tersedia harus digunakan secara optimal untuk menciptakan proses pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.

Ketiga, Bupati mengingatkan pentingnya tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), harus dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik penyimpangan. Anggaran sekolah harus diprioritaskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas siswa dan kompetensi guru.
Keempat, sekolah harus mampu membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat. Menurut Bupati, sekolah tidak boleh menjadi “menara gading” yang terpisah dari lingkungan sekitar. Kepala sekolah wajib menjalin komunikasi yang harmonis dengan orang tua murid, komite sekolah, serta tokoh masyarakat karena keberhasilan pendidikan merupakan hasil kerja sama seluruh elemen.
Bupati M. Syukur juga mengakui bahwa tugas para kepala sekolah tidaklah ringan, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah pelosok dengan keterbatasan sarana dan akses yang masih menjadi tantangan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengabdian di daerah terpencil memiliki nilai yang sangat mulia.
“Ketekunan Anda di pelosok-pelosok Merangin adalah lentera bagi anak-anak kita untuk melihat masa depan mereka,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Dinas Pendidikan untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, serta memberikan perlindungan bagi para guru dan kepala sekolah.
Sebagai timbal balik atas dukungan tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh kepala sekolah menunjukkan komitmen penuh, dedikasi, dan kerja keras dalam meningkatkan mutu pendidikan guna mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di Kabupaten Merangin.
Reporter: Afadal





