Masa Reses II 2025/2026, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Pasuruan Kunjungi Desa Serap Aspirasi

PASURUAN | JWI – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, bersama para anggota DPRD mulai melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 selama tiga hari, 23–25 Februari 2026. Kegiatan ini digelar serentak di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sebagai bagian dari kewajiban konstitusional untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan di luar gedung dewan.
Pada momentum tersebut, para legislator turun langsung menemui konstituen guna menjaring masukan, usulan program, serta pengaduan warga yang akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa reses menjadi sarana penting untuk memastikan kebijakan daerah berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan kawal dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujar Samsul, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, setiap usulan program pembangunan kini wajib melalui mekanisme Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  SPDP Resmi ke Kejagung, Subandi–Rafi Segera Diperiksa dalam Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar

SIPD merupakan platform digital terintegrasi milik Kemendagri yang mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah. Sistem ini wajib digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi data pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

“Sekarang tidak boleh lagi kepala daerah maupun anggota DPRD mengusulkan program tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam SIPD,” tegasnya.

Selama tiga hari pelaksanaan reses, para anggota dewan dijadwalkan mengunjungi berbagai desa dan titik pertemuan guna menjaring aspirasi warga. Mereka juga berdialog dengan kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pelaku usaha.

Dialog dilakukan secara terbuka untuk menggali kebutuhan prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Samsul berharap hasil reses dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Aspirasi yang terkumpul selanjutnya akan dirangkum dan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya.(*).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *