MERANGIN | JWI – Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang MPC Bappeda Merangin tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang mewakili pemerintah daerah dalam forum koordinasi nasional tersebut.
Rapat membahas dua isu strategis yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Agenda pertama adalah penyelesaian persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer. Sementara agenda kedua membahas relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi terkait besaran belanja pegawai daerah yang telah melampaui batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Usai mengikuti rapat, Zulhifni menegaskan bahwa keikutsertaan Pemkab Merangin dalam forum tersebut sangat penting sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer serta penataan anggaran daerah yang lebih efektif.
“Hari ini kita mengikuti arahan dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI. Ada dua poin utama yang dibahas, yakni penyelesaian persoalan tenaga honorer dan PPPK, serta regulasi ke depan bagi daerah yang belanja pegawainya telah melebihi ketentuan 30 persen dari APBD agar memperoleh relaksasi kebijakan,” ujar Zulhifni.
Menurutnya, hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang lebih akomodatif dan memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya manusia tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan adanya regulasi atau dispensasi dari pemerintah pusat, daerah diharapkan tetap mampu mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja lokal tanpa terkendala aturan batasan belanja pegawai yang ketat.
Pantauan di lokasi, rapat virtual berlangsung tertib dan diikuti secara serius oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin. Sekda Zulhifni didampingi Kepala Bappeda Merangin, Zainal Abidin, Kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD, Mashuri, Kepala BPPRD, Siti Aminah, serta jajaran teknis terkait hingga rapat berakhir. (*).
Reporter : Afadal





