JAKARTA | JWI – Prabowo Subianto secara resmi menerima laporan hasil penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap ke-6 dalam acara yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam laporan tersebut, pemerintah mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan aset negara selama kurun waktu sekitar 1,5 tahun terakhir.
Penyelamatan Dana dan Aset Fantastis
Pemerintah berhasil mengamankan dana tunai sebesar Rp11,42 triliun hanya dalam satu hari. Secara akumulatif, total penyelamatan uang tunai sejak Oktober 2025 telah mencapai Rp31,3 triliun.
Tak hanya itu, melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas tambang dan perkebunan sawit ilegal dengan estimasi nilai mencapai Rp370 triliun. Nilai tersebut setara dengan hampir 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Presiden Apresiasi di Tengah Ancaman
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satgas PKH atas dedikasi dan keberanian mereka di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam proses penertiban tersebut, tidak sedikit anggota Satgas yang menghadapi intimidasi hingga ancaman dari pihak-pihak yang terdampak.
“Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan saudara-saudara. Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam dan diintimidasi. Menjaga kekayaan negara adalah pekerjaan penuh kehormatan,” tegas Prabowo.
Untuk Program Kerakyatan
Presiden menegaskan bahwa dana dan aset yang berhasil diselamatkan akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Sejumlah program prioritas yang akan didukung antara lain:
- Renovasi dan modernisasi 34.000 sekolah di seluruh Indonesia.
- Pembangunan ribuan jembatan desa serta infrastruktur digital pendidikan.
- Program renovasi lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Komitmen Berantas Mafia.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi dan kolusi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ia memastikan tidak akan ada toleransi terhadap praktik “main mata” antara oknum pejabat dan mafia yang merugikan negara.
“Pemerintah akan menggunakan seluruh kewenangan konstitusi untuk memastikan kekayaan alam Indonesia kembali sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya. (Sumber: Sekretariat Presiden)





